KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi, Minggu (12/3/2023) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi itu terkait dugaan penipuan mencapai Rp 1,3 miliar.
"Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujarnya, dilansir dari Kompas.com Selasa (14/3/2023).
Andri menambahkan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," terangnya.
Saat ini, Ajudan Pribadi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Lantas, siapa Ajudan Pribadi yang diduga melakukan penipuan hingga Rp 1,3 miliar?
Baca juga: Sering Disebut Selebgram Gita Savitri, Ini Pengertian dan Sejarah Childfree
Dilansir dari KompasTV Selasa (14/3/2023), selebgram yang dikenal dengan Ajudan Pribadi itu memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin.
Di akun media sosialnya, Ajudan Pribadi kerap memamerkan foto bersama dengan anggota kepolisian dan sejumlah pejabat di pemerintahan.
Disinyalir, pria tersebut merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.
Sebelum menjadi ajudan, Akbar disebut memiliki nasib yang kurang beruntung.
Dirinya pernah melakoni profesi sebagai kuli bangunan di Palopo, Sulawesi Selatan lantaran putus sekolah sejak kelas 2 SMP.
Akbar juga pernah menjadi pemulung, penjual kacang, hingga memberikan jasa pijat di lapangan golf, Makassar untuk menyambung hidup.
Di situlah Akbar bertemu dengan Andi Rukman Karumpa yang kemudian memboyongnya ke Ibu Kota.
Di Jakarta, Akbar sempat menajdi tukang bersih-bersih sebelum akhirnya berprofesi sebagai ajudan pribadi.