Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Kementerian dan BUMN Larang Pegawai Pamer Harta | Ramai soal Praktik Suap Masuk Bintara Polda Jateng

Kompas.com - 13/03/2023, 05:30 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Minggu (12/3/2023) hingga Senin (13/3/2023).

Berita perihal daftar kementerian dan BUMN yang larang pegawainya pamer harta kekayaan, banyak mendapatkan perhatian pembaca.

Larangan tersebut buntut dari kasus keluarga mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan sejumlah pegawai pajak yang diketahui pamer harta di medsos.

Selanjutnya ada juga berita mengenai daftar makanan tinggi protein yang ampuh turunkan berat badan.

Lalu ramai soal praktik suap daftar masuk polisi Bintara di Polda Jawa Tengah.

Berita Populer Tren

Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Minggu (12/3/2023) hingga Senin (13/3/2023).

1. Daftar kementerian dan BUMN yang larang pegawai pamer harta

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian melarang pegawai untuk tidak pamer harta kekayaan.

Itu buntut sejumlah pejabat pamer harta kekayaan yang dinilai tidak wajar, misalnya eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Ada juga nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang menjadi sorotan publik.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Daftar Kementerian dan BUMN yang Larang Pegawainya Pamer Harta

2. Makanan tinggi protein untuk turunkan berat badan

Makanan tinggi protein bisa membantu menurunkan berat badan.

Hal itu karena protein bisa meningkatkan rasa kenyang, sehingga asupan kalori menjadi berkurang.

Di sisi lain, protein juga bermanfaat untuk membentuk otot jika dikombinasikan dengan olahraga.

Oleh sebab itu, tidak heran jika diet tinggi protein kerap diandalkan untuk menurunkan berat badan.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

9 Makanan Tinggi Protein untuk Menurunkan Berat Badan

3. Ramai soal praktik suap masuk bintara di Polda Jateng

Adanya suap penerimaan bintara Polri di Jawa Tengah yang diduga melibatkan oknum anggota Polri, kini jadi sorotan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, anggota yang terlibat merupakan pengkhianat institusi Polri yang layak dipecat dan diproses pidana.

"Sangat disayangkan masih adanya praktik suap dalam seleksi anggota Polri," katanya.

Menurut Poengky, mereka yang menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap merupakan pengkhianat institusi Polri.

"Sehingga layak dipecat dan diproses pidana," tandasnya.

Selengkapnya bisa disimak di sini:

Ramai soal Praktik Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, Kompolnas Sebut Pengkhianat: Layak Dipecat dan Dipidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+