Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan GoTo Kembali PHK 600 Karyawan dan Sejumlah Kompensasi yang akan Diberikan

Kompas.com - 11/03/2023, 13:00 WIB

KOMPAS.com - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) rupanya masih dialami oleh sejumlah perusahaan di Tanah Air.

Pada Sabtu (10/3/2023), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) kembali melakukan PHK terhadap 600 karyawannya.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara GoTo, Koesoemohadiani.

Dia mengatakan, keputusan tersebut merupakan salah satu bagian dari pembaruan strategi untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan.

Koesoemohadiani menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di
setiap kegiatan bisnis.

"Langkah-langkah penyesuaian tersebut sayangnya akan memengaruhi sekitar 600 posisi dalam ekosistem GoTo," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: 5 Fakta Seputar GoTo, Perusahaan Baru Merger Gojek dan Tokopedia

Alasan GoTo PHK karyawan

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Koesoemohadiani menjelaskan bahwa perusahaan telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah dengan mengkonsolidasi sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem perusahaan GoTo.

Hal itu dilakukan dalam upaya untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar.

"Sebagai contoh, kami melakukan desain ulang pada bisnis offline merchant di GoTo Financial dan menyatukan dua tim offline merchant," ungkapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+