Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio

Kompas.com - 10/03/2023, 14:40 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David (17) dengan tersangka Mario Dandy Satrio (20) hari ini, Jumat (10/3/2023).

Lokasi rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara, yakni kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Anda juga dapat menyaksikan tayangan langsung rekonstruksi kasus ini melalui link ini.

Sebanyak 23 adegan

Dalam rekosnstruksi ini, pihak kepolisian akan menghadirkan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas (19).

Khusus untuk AG, batal dihadirkan dalam rekonstruksi ini karena masih berstatus anak di bawah umur.

"Tidak dihadirkan, karena terkait sistem peradilan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Rekonstruksi kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy di lokasi kejadian, Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jumat (10/3/2023). KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Rekonstruksi kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy di lokasi kejadian, Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, penyidikan harus taat pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ia menuturkan, rekonstruksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.

Terdapat sekitar 23 adegan dalam aksi penganiayaan yang akan diperagakan ulang dalam rekonstruksi siang ini.

Rekonstruksi ini akan dimulai dari penjemputan AG dan Shane sebelum datang ke lokasi.

Selain tersangka, Polda Metro Jaya juga akan menghadirkan para saksi, seperti para tetangga yang ada di kawasan Perumahan Green Permata.

Rekonstruksi ini digelar setelah penyidik menaikkan status AG sebagai pelaku dan menahannya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: Kasus Mario Dandy Satrio dan Terbukanya Tabir Sisi Gelap Pegawai Pajak

Anak pejabat Ditjen Pajak

Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini pertama kali diunggah oleh akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023).

Dalam unggahannya, ia menyertakan foto mobil Rubicon yang diduga digunakan untuk membawa korban ke lokasi penganiayaan.

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com