Cara masuk ke aplikasi SIGNAL
Bagi Anda yang telah mendaftar SIGNAL Samsat Digital, berikut langkah-langkah untuk login ke aplikasi:
- Buka aplikasi SIGNAL di smartphone Anda
- Lanjut ke Beranda
- Klik “Masuk/Daftar”
- Masukkan nomor HP dan kata sandi
Selanjutnya, silahkan pilih menu layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri
Setelah berhasil membuat akun SIGNAL, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan milik Anda.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi SIGNAL di smartphone Anda
- Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”
- Pilih jenis pemilik kendaraan “Milik Sendiri”
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (nomor pelat)
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
- Centang pernyataan kebenaran data
- Klik “Lanjut”
Kendaraan berhasil didaftarkan. Anda juga bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, termasuk untuk kendaraan milik keluarga yang masih dalam satu KK.
Demikian cara daftar aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Signal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.