Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karut-marut Seleksi PPPK Guru 2022...

Kompas.com - 09/03/2023, 13:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ribuan guru kini harus menerima nasib setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membatalkan penempatan guru pelamar P1.

Kategori P1 tersebut adalah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru 2021 yang lulus passing grade atau memperoleh nilai di ambang batas.

Hal ini dikarenakan terdapat sanggahan dari para P1, sehingga berdampak pada pembatalan penempatan PPPK Guru 2021.

Pembatalan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.

Baca juga: Sudah Diumumkan, Berikut 2 Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022


Bukti sengkarut seleksi PPPK Guru

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai, pembatalan tersebut mempertegas adanya karut-marut seleksi PPPK Guru sejak 2021.

"Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara dan semakin mengonfirmasi rangkaian karut-marut kebijakan seleksi guru PPPK yang sudah terjadi sejak 2021," kata Unifah dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

PGRI sebelumnya juga telah mendengar curhatan ribuan guru tersebut dalam Forum Aspirasi Guru Indonesia pada Selasa (7/3/2023).

Unifah menuturkan, guru tidak menerima informasi atau alasan yang jelas terkait pembatalan itu.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Tangkapan layar laman pengecekan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.gurupppk.kemdikbud.go.id Tangkapan layar laman pengecekan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.

Selain itu, proses sanggah yang disebutkan juga ternyata bukan sanggahan dari guru, melainkan verifikasi dan validasi internal penyelenggara.

Secara obyektif, ia mengatakan para guru pelamar P1 telah dinyatakan lolos passing grade dan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian.

Berdasarkan janji pemerintah, mereka yang lulus passing grade akan langsung mendapatkan penempatan.

Baca juga: Apa Maksud P1, P2, dan P3 pada Seleksi PPPK Guru 2022 dan Bagaimana Aturannya?

Pihaknya pun mendesak Kemendikbud Ristek agar mengirimkan pemberitahuan kepada akun SSCASN masing-masing guru terkait kriteria dan poin apa saja yang belum terpenuhi.

"Apabila 3.043 guru pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun," ujarnya.

Untuk itu, Unifah meminta agar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan GTK) Nunuk Suryani untuk mencabut surat pembatalan itu.

Ia juga berharap agar Dirjen GTK turun langsung untuk menjelaskan secara terbuka terkait keputusan pembatalan yang merugikan ribuan guru ini.

Baca juga: Cek Daftar Nama 3.043 Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru yang Batal Ditempatkan

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com