Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 09:10 WIB

KOMPAS.com - Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, partai politik berati organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.

Pembentukan partai politik ini dimaksudkan untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, nmasyarakat, bangsa, dan negara, serta memilihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Secara etimologi, politik berasal dari bahasa Yunani, yakni polis yang berati kota atau negara kota.

Politik secara istilah adalah usaha untuk mencapai atau mewujudkan cita-cita atau idiologi.

Di Indonesia, kehadiran partai politik sudah ada sebelum Indonesia merdeka.

Sejarah kelahiran partai politik di Indonesia

A. Sebelum Indonesia merdeka

Partai politik di Indonesia sudah ada sejak masa penjajahan Belanda dan lahir bersamaan dengan tumbuhnya gerakan kebangsaan.

Meski saat itu tidak secara tegas menyatakan dirinya sebagai partai politik, tapi mereka memiliki program-program dan aktivitas politik.

Pasalnya, pemerintah Hindia Belanda melarang perkumpulan atau persidangan yang memiliki agenda terkait pemerintahan atau hal yang membahayakan keamanan umum.

Hal ini membuat sejumlah organisasi politik tidak menunjukkan diri secara terang-terangan, seperti yang dilakukan oleh organisasi Budi Utomo (1908) dan Sarekat Islam (1911).

Keberadaan dua organisasi itu kemudian diikuti dengan munculnya berbagai partai politik, seperti Indische Partij (IP), Insulinde, Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan lain-lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+