Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 07:45 WIB

KOMPAS.com - Harta kekayaan beberapa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperiksa buntut pamer gaya hidup mewah yang mereka lakukan di media sosial (medsos).

Pemeriksaan dilakukan usai harta kekayaan yang dinilai tidak wajar eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo terungkap.

Diketahui, Rafael memiliki kekayaan senilai Rp 56 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) tahun 2021 yang lalu. Nominal ini dinilai warganet tidak wajar bagi seorang pegawai DJP.

Ayah Mario Dandy Satrio tersebut juga diduga menggunakan perantara atau nominee ketika melakukan transaksi menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terbaru, PPATK melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening yang dimiliki Rafael beserta keluarganya dan pihak terkait lainnya.

Berikut deretan pamer harta Kemenkeu yang terbongkar pascaperistiwa Rafael.

Baca juga: Dipecat dari ASN, Rafael Alun Tidak Dapat Uang Pensiun

1. Eko Darmanto

Nama eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mencuat tidak lama setelah harta kekayaan Rafael diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah memeriksa harta kekayaan Eko buntut aksi pamer harta di akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc yang disorot warganet di media sosial.

Dari foto-foto yang beredar, Eko terlihat berpose di pesawat, bepergian ke luar negeri, menunggangi motor gede (moge), termasuk menampilkan koleksi mobil lawas.

Setelah peristiwa tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai segera mencopot Eko dari jabatannya sejak 2 Maret 2023.

Eko juga telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa (7/3/2023) yang lalu.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki Eko, termasuk dari mana saja ia mengantongi harta sebanyak ini.

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa Eko memiliki penghasilan sampingan dari jual-beli kendaraan di samping gaji dan tunjangannya sebagai pegawai Ditjen Bea Cukai.

"Beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual, itu disampaikan Beliau, ini bengkel perbaikan silakan dihubungi ke sana, dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu," kata Pahala.

Baca juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo Bukan yang Pertama, Kemenkeu Diminta Proaktif Analisis Transaksi Tak Wajar Pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+