Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal KPK Temukan Masalah Tata Kelola Jalan Tol di Indonesia, Apa Saja?

Kompas.com - 08/03/2023, 12:00 WIB

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai permasalahan tata kelola jalan tol di Indonesia.

Permasalahan yang ditemukan mulai dari proses perencanaan, pelelangan, pengawasan, potensi benturan kepentingan, tidak adanya aturan lanjutan, hingga potensi kerugian negara.

Hal itu sebagaimana disampaikan KPK dalam unggahan di akun Instagram resminya, @official.kpk pada Selasa (7/3/2023).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati untuk menggunakan unggahan tersebut sebagai pemberitaan.

Menurut KPK, sejak 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 kilometer dengan rencana nilai investasi sebesar Rp 593,2 triliun.

"Dalam tata kelolanya, KPK menemukan adanya titik rawan korupsi seperti lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol, terjadinya benturan kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajibannya. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 4,5 Triliun.," tulis KPK.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (@official.kpk)

Baca juga: Video Viral, Mobil PJR Kejar Pikap di Tol Semarang bagai Adegan Game GTA

Daftar masalah tata kelola jalan tol di Indonesia

1. Proses perencanaan

Dalam proses perencanaan, KPK menemukan masalah pengaturan pengelolaan jalan tol masih menggunakan aturan lama.

Akibatnya, rencana pembangunan tidak mempertimbangkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.

2. Proses lelang

Untuk proses lelang, dokumen lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol.

Hal tersebut berakibat pada pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan pembangunan tertunda.

Baca juga: Akses ke IKN Dilengkapi Tol Bawah Laut, Jadi yang Pertama di Indonesia

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gara-gara Film Barbie, Dunia Kehabisan Cat Warna Pink

Gara-gara Film Barbie, Dunia Kehabisan Cat Warna Pink

Tren
Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Tren
Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Tren
Viral, Video Polantas 'Loloskan' Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Viral, Video Polantas "Loloskan" Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Tren
4 Fakta Meninggalnya Mahasiswa ITB Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

4 Fakta Meninggalnya Mahasiswa ITB Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Tren
Modus Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Modus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Tren
Beredar Narasi Jajanan Rasa Stroberi Gunakan Zat Pewarna Karmin yang Terbuat dari Kutu, Benarkah Demikian?

Beredar Narasi Jajanan Rasa Stroberi Gunakan Zat Pewarna Karmin yang Terbuat dari Kutu, Benarkah Demikian?

Tren
15 Ucapan Ulang Tahun untuk Ayah dari Kutipan Tokoh

15 Ucapan Ulang Tahun untuk Ayah dari Kutipan Tokoh

Tren
Catat, Ini Tips dan Trik Hadapi Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Catat, Ini Tips dan Trik Hadapi Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Tren
Tradisi Pamer Gigi Putih Suku Wodaabe Niger di Festival Mencuri Istri

Tradisi Pamer Gigi Putih Suku Wodaabe Niger di Festival Mencuri Istri

Tren
5 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Mayatnya Ditemukan di Dalam Koper

5 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Mayatnya Ditemukan di Dalam Koper

Tren
Rekrutmen CPNS 2023 Terancam Molor, Ini Penjelasan Kemenpan-RB dan BKN

Rekrutmen CPNS 2023 Terancam Molor, Ini Penjelasan Kemenpan-RB dan BKN

Tren
Penyalahgunaan Obat Tramadol dalam Aksi Tawuran, Obat Apa Itu dan Apa Efeknya?

Penyalahgunaan Obat Tramadol dalam Aksi Tawuran, Obat Apa Itu dan Apa Efeknya?

Tren
Cara Ampuh Meredakan Panas Dalam, Perbanyak Air Putih dan Kuah Hangat

Cara Ampuh Meredakan Panas Dalam, Perbanyak Air Putih dan Kuah Hangat

Tren
Arti Kata 'Lord', Disebut sebagai Kata yang Menyakiti Hati Luhut

Arti Kata "Lord", Disebut sebagai Kata yang Menyakiti Hati Luhut

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com