KOMPAS.com - Seorang ibu hamil mengembuskan napas terakhir setelah ditolak melahirkan di RSUD Subang, Jawa Barat.
Alasannya, rumah sakit saat itu sedang penuh.
Bidan Desa Buniara, Euis mengatakan, pasien sempat dirawat sebentar di ruang IGD, sebelum akhirnya dibawa ke ruang PONEK (Ruangan Khusus Ibu Melahirkan).
Setibanya di ruang PONEK, perawat justru menginformasikan bahwa ruangan PONEK dan ICU sedang penuh, sehingga meminta pasien untuk dibawa ke rumah sakit lain.
Bahkan permintaan Euis untuk memeriksa pasien terlebih dahulu pun diabaikan oleh pihak perawat RSUD Subang.
Sayangnya, dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Bandung, pasien tersebut meninggal dunia di ambulans.
Baca juga: Daftar RS dan Klinik yang Abaikan Instruksi Jokowi soal Tarif Tes PCR
Lantas, bolehkan RS menolak pasien?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, semua rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis.
"Kalau dalam kondisi emergency harus ditangani," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Kewajiban penanganan pasien kritis ini tetap berlaku meski ruang pelayanan di rumah sakit dalam kondisi penuh.
Dalam kondisi darurat, rumah sakit harus memberikan pertolongan pertama.
Khusus untuk kasus penolakan RSUD Subang, perlu diklarifikasi terlebih dahulu bagaimana kondisi saat itu.
Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?
Senada, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Anjari Umarjiyanto juga mengungkapkan rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis atau darurat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan):
Dalam Pasal 32 Ayat 2, disebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dalam keadaan darurat dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.