Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Anggota TNI Ancam Pengemudi Mobil Pakai Sangkur, Kapendam: Salah Paham

Kompas.com - 06/03/2023, 08:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

ES keluarkan pisau sangkur

Bambang mengatakan, ES yang terpancing emosinya kemudian kembali ke mobilnya dan mengambil pisau sangkur. Diketahui, sangkur tersebut merupakan kelengkapan dari baju dinasnya (DPL).

Lebih lanjut, ia mengutarakan bahwa keributan antara ES dan NH murni karena salah paham.

Keributan antara ES dan NH akhirnya terekam oleh pengemudi mobil yang berhenti di belakang mereka.

"Dan, selanjutnya di-upload di media sosial, akhinya viral," imbuhnya.

Baca juga: Mengenal Pembagian Peran di KRI Milik TNI AL

ES dan NH berdamai

Setelah video ES mengancam NH menggunakan pisau menjadi viral di media sosial, Kodim 0733/KS melakukan pemanggilan terhadap keduanya.

Kodim 0733/KS awalnya meminta keterangan dari ES dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh bukti lain.

Pihak Kodim 0733/KS juga memanggil NH untuk dipertemukan dengan ES dalam rangka mediasi.

Bambang menyampaikan, ES maupun NH akhirnya telah dimediasi dan keduanya membicarakan masalah secara kekeluargaan.

ES dan NH, lanjut Bambang, juga saling memaafkan dan tidak melanjutkan masalah mereka ke ranah hukum.

"Tentu di mana satuan ES berdinas akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangangi masalah yang terjadi secara profesional dan proporsional," tandasnya.

Berkacara dari peristiwa tersebut, Bambang mengimbau supaya setiap orang yang berkendara di jalan raya untuk menyadari haknya.

Hak yang dimaksud Bambang adalah hak memakai, hak merasa aman, dan hak merasa nyaman di jalan raya.

"Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serrta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Jenis Granat Tangan yang Digunakan TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com