Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tahun Lalu Ade Sara Ditemukan Tewas di Ruas Tol JORR, Dibunuh Mantan Pacar

Kompas.com - 05/03/2023, 08:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto ramai diperbincangkan publik pada Maret 2014. 

Ade Sara ditemukan tewas 5 Maret 2014 di Tol JORR ruas Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

Hasil penyidikan Kepolisian lalu mengungkapkan, Ade Sara tewas dibunuh oleh mantan pacarnya, Ahmad Imam Al Hafitd dan pacar barunya, Assyifa Ramadhani. Keduanya lalu divonis hukuman penjara seumur hidup.

Berikut kronologi kasus pembunuhan Ade Sara.

Baca juga: Kisah Tragis Ade Sara, Disiksa dan Dibunuh Mantan Pacar dan Pacar Barunya

Ade Sara diantar ayahnya ke Stasiun Klender

Ade Sara ditemukan tewas di pinggir jalan tol setelah menghilang selama dua hari.

Sebelumnya, ayah Ade Sara, Suroto, mengantarkan putrinya ke Stasiun Klender pada Senin (3/3/2014).

Pagi hari itu Suroto mengantarkan Sara dengan sepeda motor menuju Stasiun Klender. Ia hendak berangkat ke kampus lalu menuju tempat les bahasa Jerman di Goethe Institute.

Ibu Sara, Elisabeth Diana, mengatakan kalau ia menghubungi putrinya terakhir kali pukul 13.32 WIB. Sayangnya, Sara tidak mengangkat teleponnya saat dihubungi lagi pukul 15.41 WIB.

"Mungkin dia lagi buru-buru mau berangkat les," ujar Elisabeth yang saat itu belum curiga, dikutip dari Kompas.com.

Ponsel tidak aktif, orangtua mulai curiga

Namun hingga Senin malam, ponsel Sara tidak aktif. Kedua orangtuanya mulai curiga karena sang putri biasanya selalu memberi kabar kalau kehabisan baterai atau pulang larut.

Orangtua Sara lalu berusaha menghubungi teman-teman putrinya. Sayang, hasilnya nihil.

Akhirnya, polisi memberikan kabar mengenai keberadaan Sara pada Rabu malam. Perempuan itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi saat itu Komisaris Nuredi Irwansyah mengungkapkan, Sara ditemukan di kilometer 41 Tol JORR ruas Bintara, Bekasi Barat pada Rabu pagi oleh petugas derek Jasa Marga.

"Kondisi sudah dalam keadaan meninggal. Kami duga mungkin korban pembunuhan. Tetapi, untuk luka luar terbuka tidak ada," kata Nuredi saat itu. 

Baca juga: Misteri Pembunuhan 2 Perempuan yang Jasadnya Dicor di Bekasi

 

Pelaku mantan pacar dan pacar barunya

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, pelaku pembunuhan Ade Sara, pada Kamis (6/3/2014).

Kombes Rikwanto yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Hafitd ditangkap saat melayat ke rumah duka tempat Sara disemayamkan sementara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

"Pelaku atas nama Hafitd, 19 tahun, ditangkap di RSCM pada saat melayat korban," ujar Rikwanto.

Pihak penyidik cepat menemukan pelaku karena menemukan luka di tangan Hafitd. Setelah didesak, ia pun mengaku sebagai pembunuh Sara. Luka itu merupakan gigitan korban saat melakukan perlawanan.

Polisi juga menangkap Assyifa di sebuah universitas kawasan Pulomas, Jakarta Timur setelah mendapatkan pengakuan dari Hafitd kalau kekasihnya ikut terlibat.

Kedua pelaku memiliki hubungan dekat dengan Ade Sara.

Hafitd merupakan mantan pacar Sara, sementara Assyifa adalah pacar baru Hafitd. Ketiganya saling mengenal karena sama-sama bersekolah di SMA yang sama di Jakarta Timur.

Baca juga: Kronologi Model Hong Kong Abby Choi Tewas Dimutilasi Mantan Suaminya

Motif pembunuhan

Selama persidangan, motif di balik pembunuhan Ade Sara terungkap.

Hafitd mengaku sakit hati kepada Sara yang memutuskannya dengan alasan perbedaan agama.

Ia tambah marah saat mengetahui perempuan itu justru kembali berpacaran dengan laki-laki yang berbeda agama. Hafitd juga kesal karena Sara tidak mau bertemu dan berkomunikasi dengannya setelah putus.

Di sisi lain, Assyifa mengaku cemburu karena Hafitd masih sering menghubungi mantan pacarnya. Ia juga takut Hafitd kembali berpacaran dengan Sara.

Akhirnya, kedua orang ini bekerja sama untuk membunuh Ade Sara.

Disiksa 26 jam

Sebelum dibunuh, Assyifa membujuk Sara untuk bertemu karena ingin meminta informasi soal tempat les yang korban ikuti. Kedua perempuan itu pun bertemu pada Senin.

Hafitd lalu menyusul mereka pada pukul 19.00 WIB. Korban kemudian diajak masuk ke mobil KIA Visto milik Hafitd.

"Di dalam mobil, berbicara sebentar dan (korban) tidak suka. Sara mau melarikan diri ditarik dan mendapat penganiayaan," kata Kepala Resor Bekasi Kota Kombes Priyo Widiyanto kala itu, dilansir dari Kompas.com.

Kedua pelaku kemudian bergantian menganiaya Sara. Hafitd menyetrum Ade Sara tiga kali. Lalu, Assyifa menjambak rambut Ade Sara yang sudah lemas. Ia kemudian menurunkan tubuh Ade ke bawah kursi mobil.

Penganiayaan berlanjut. Hafitd dan Assyifa bergantian menganiaya Sara berupa pemukulan, penyetruman, pencekikan menggunakan tali tas, dan penyumpalan mulut korban dengan tisu dan kertas koran.

Hasil visum kemudian mengungkapkan bahwa penyumpalan mulut itulah yang menyebabkan Sara meninggal dunia.

Penganiayaan itu, menurut Priyo, terjadi pada rentang waktu Senin (3/3/2023) pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa (4/3/2014) pukul 23.00 WIB.

"Selama 26 jam mereka melakukan penganiayaan," ujarnya.

Setelah Sara meninggal, Hafitd dan Asyifa tetap menempatkan jenazah korban di kursi belakang mobil. Mereka berdua membawa jenazah itu berkeliling Jakarta dan sekitarnya kemudian membuang jasad Sara di pinggir tol pada Rabu dini hari.

"Pelaku membunuh korban di dalam mobil Kia Visto di sepanjang perjalanan wilayah Jakarta Selatan - Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu Rikwanto.

Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Peran Para Tersangka

 

Divonis seumur hidup

Sidang kasus pembunuhan Ade Sara digelar pertama kali pada 16 Agustus 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jaksa penuntut umum Aji Susanto langsung memberi dakwaan dengan tiga pasal berlapis kepada kedua tersangka. Salah satunya, Hafitd dan Assyifa didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sebagai dakwaan primer.

Dakwaan itu disanggah tim kuasa hukum tersangka yang mengajukan dakwaan Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian. Mereka juga memperjuangkan agar kliennya bisa terbebas dari hukuman seumur hidup lewat upaya eksepsi dan pledoi.

Dilansir dari Kompas.com, selama persidangan, kedua tersangka juga berusaha memberikan pernyataan yang meringankan diri sendiri.

Assyifa menyalahkan Hafitd sebagai orang yang menyuruhnya menganiaya Sara. Ia mengaku sudah meminta pulang sesaat sebelum kejadian itu berlangsung. Namun, Hafitd bersikeras melanjutkan penculikan itu. Assyifa juga beralasan dia memukul korban atas perintah pacarnya.

Meski begitu, majelis hakim tidak memberikan vonis yang ringan. Pada Selasa (9/12/2014), hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara bagi pasangan pembunuhan Ade Sara ini.

"Menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mendengar putusan itu, kedua pelaku menangis di pelukan ibu masing-masing. Assyifa bahkan pingsan. Walaupun begitu, keduanya tidak mengajukan banding.

Jaksa penuntut umum yang kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Hasilnya, PT memperkuat vonis hakim PN Jakpus sehingga Hafitd dan Assyifa tetap divonis 20 tahun penjara.

Jaksa kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk menambah durasi hukuman pelaku. MA mengabulkan permintaan itu dan menaikkan masa hukuman penjara Hafitd dan Assyifa menjadi seumur hidup pada 9 Juli 2015.

Hafitd diketahui mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, sementara Assyifa di Rutan Pondok Bambu.

Baca juga: 5 Kasus Pembunuhan Dunia yang Belum Terpecahkan

(Sumber: Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak, Jessi Carina, Rindi Nuris Velarosdela, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Tren
Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Tren
Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Tren
Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com