Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, pelaku pembunuhan Ade Sara, pada Kamis (6/3/2014).
Kombes Rikwanto yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Hafitd ditangkap saat melayat ke rumah duka tempat Sara disemayamkan sementara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Pelaku atas nama Hafitd, 19 tahun, ditangkap di RSCM pada saat melayat korban," ujar Rikwanto.
Pihak penyidik cepat menemukan pelaku karena menemukan luka di tangan Hafitd. Setelah didesak, ia pun mengaku sebagai pembunuh Sara. Luka itu merupakan gigitan korban saat melakukan perlawanan.
Polisi juga menangkap Assyifa di sebuah universitas kawasan Pulomas, Jakarta Timur setelah mendapatkan pengakuan dari Hafitd kalau kekasihnya ikut terlibat.
Kedua pelaku memiliki hubungan dekat dengan Ade Sara.
Hafitd merupakan mantan pacar Sara, sementara Assyifa adalah pacar baru Hafitd. Ketiganya saling mengenal karena sama-sama bersekolah di SMA yang sama di Jakarta Timur.
Baca juga: Kronologi Model Hong Kong Abby Choi Tewas Dimutilasi Mantan Suaminya
Selama persidangan, motif di balik pembunuhan Ade Sara terungkap.
Hafitd mengaku sakit hati kepada Sara yang memutuskannya dengan alasan perbedaan agama.
Ia tambah marah saat mengetahui perempuan itu justru kembali berpacaran dengan laki-laki yang berbeda agama. Hafitd juga kesal karena Sara tidak mau bertemu dan berkomunikasi dengannya setelah putus.
Di sisi lain, Assyifa mengaku cemburu karena Hafitd masih sering menghubungi mantan pacarnya. Ia juga takut Hafitd kembali berpacaran dengan Sara.
Akhirnya, kedua orang ini bekerja sama untuk membunuh Ade Sara.
Sebelum dibunuh, Assyifa membujuk Sara untuk bertemu karena ingin meminta informasi soal tempat les yang korban ikuti. Kedua perempuan itu pun bertemu pada Senin.
Hafitd lalu menyusul mereka pada pukul 19.00 WIB. Korban kemudian diajak masuk ke mobil KIA Visto milik Hafitd.
"Di dalam mobil, berbicara sebentar dan (korban) tidak suka. Sara mau melarikan diri ditarik dan mendapat penganiayaan," kata Kepala Resor Bekasi Kota Kombes Priyo Widiyanto kala itu, dilansir dari Kompas.com.
Kedua pelaku kemudian bergantian menganiaya Sara. Hafitd menyetrum Ade Sara tiga kali. Lalu, Assyifa menjambak rambut Ade Sara yang sudah lemas. Ia kemudian menurunkan tubuh Ade ke bawah kursi mobil.
Penganiayaan berlanjut. Hafitd dan Assyifa bergantian menganiaya Sara berupa pemukulan, penyetruman, pencekikan menggunakan tali tas, dan penyumpalan mulut korban dengan tisu dan kertas koran.
Hasil visum kemudian mengungkapkan bahwa penyumpalan mulut itulah yang menyebabkan Sara meninggal dunia.
Penganiayaan itu, menurut Priyo, terjadi pada rentang waktu Senin (3/3/2023) pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa (4/3/2014) pukul 23.00 WIB.
"Selama 26 jam mereka melakukan penganiayaan," ujarnya.
Setelah Sara meninggal, Hafitd dan Asyifa tetap menempatkan jenazah korban di kursi belakang mobil. Mereka berdua membawa jenazah itu berkeliling Jakarta dan sekitarnya kemudian membuang jasad Sara di pinggir tol pada Rabu dini hari.
"Pelaku membunuh korban di dalam mobil Kia Visto di sepanjang perjalanan wilayah Jakarta Selatan - Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu Rikwanto.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Peran Para Tersangka