KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan Ade Ary mengimbau agar masyarakat tak menyebarkan video kekerasan terhadap anak.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Ade saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023), terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak MDS terhadap D yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Sebagaimana diketahui, belakangan publik tengah membicarakan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap D.
Kasus tersebut viral disertai video dan gambar penganiayaan yang beredar luas di masyakarat
"Agar kita semua tidak membantu menyebarkan video foto atau gambar yang antara lain berisi konten kekerasan pada anak. Ini mohon dengan hormat kerjasamanya," kata Ade dalam konferensi pers.
Lebih lanjut pihaknya berjanji akan mengusut kasus tersebut secara tuntas dan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dalam melakukan penyelesaian masalah untuk tak melakukannya dengan emosi.
Ia mengingatkan mengenai pentingnya bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah.
Dalam kesempatan tersebut, Ade menjelaskan adanya tersangka baru yang ditetapkan kepolisian yakni S (19).
S semula adalah saksi, yang kemudian dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Terkena Diffuse Axonal Injury, Apa Itu?
Ade menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut bermula saat awal Januari 2023 di mana MDS mendapatkan informasi dari temannya yakni APA yang menyatakan saksi AG (15) sempat mendapat perlakuan yang tidak baik dari korban D sekitar 17 Januari 2023.
Selanjutnya, MDS kemudian mengonfirmasi hal tersebut pada saksi AG. Setelah itu. MDS menghubungi S dan bertanya mengenai apa yang harus dilakukan.
"Gua kalau jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den," ujar Ade menirukan S.
Selanjutnya pada tanggal 20 Februari 2023, MDS, S dan saksi AG bergerak dengan mobil MDS mendekati arah di mana korban berada.
Sesampainya mobil di rumah teman D, S kemudian bertanya pada MDS mengenai apa yang harus ia lakukan nanti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.