Dihubungi terpisah, pemilik akun Twitter @BisKota_ mengatakan bahwa pelaku merupakan sindikat pencurian laptop.
Hal itu diketahui dari hasil interogasi sebelum diserahkan ke kepolisian.
"Diinterogasi, lalu pengurus terminal (Pondok Pinang) menelpon ke Polsek Kebayoran Lama dan pelaku sudah dijemput mobil Polsek Kebayoran Lama pada Kamis siang," terangnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, kasus tersebut telah diselesaikan melalui jalan damai.
"Sudah damai. Di-RJ (Restorative Justice)," ujarnya singkat, saat dihubungi Kompas.com, Jumat siang.
Nurma mengatakan pelaku dilepaskan karena korban tidak ingin membuat laporan polisi dan pelaku telah meminta maaf.
"Karena korban tidak mau buat laporan polisi dan pelaku meminta maaf dan melakukan perdamaian dengan surat perdamaian," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.