Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Oknum Debt Collector Setop Pengendara Motor hingga Menangis di Bandung, Polisi: Bisa Dilaporkan Pidana

Kompas.com - 09/02/2023, 18:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video bernarasi oknum debt collector (DC) memberhentikan pengendara motor perempuan di Kota Bandung, viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram ini pada Rabu (8/2/2023).

"Viral oknum DC (Debt Collector) memberhentikan seorang pengendara motor wanita sampai menangis di pinggir jalan di Jl. Setiabudi Kota Bandung (07/02/23)," tulis sepenggal keterangan pada unggahan.

Disebutkan, pengendara motor perempuan itu hendak berangkat kuliah.

Ia diikuti oleh dua sepeda motor dan dipepet diminta berhenti dengan alasan ingin mengonfirmasi.

"Otomatis si tetehnya takut sampai trauma nangis di tempat, beruntung ada ojek dan warga sekitar yang membantu si tetehnya dan Alhamdulilah motor nya ga jadi bawa mereka min," lanjut keterangan unggahan tersebut.

Lantas, bagaimana penjelasan polisi mengenai kejadian tersebut?

Baca juga:


Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Baca Doa Dicegat Polantas, Dikira Ditilang Ternyata Diberi Bingkisan

Bisa dilaporkan pidana

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan, belum ada laporan ihwal oknum DC memberhentikan pengendara motor perempuan di Kota Bandung.

"Belum ada," ujar Ibrahim, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Namun demikian, ia menyampaikan, kejadian tersebut bisa saja dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Hal ini bisa dilaporkan pidana bagi yang menyita di jalan tanpa prosedur yang benar," imbuh Ibrahim.

Baca juga:

Setelah ditelusuri, video yang beredar direkam oleh akun Instagram ini.

Kompas.com telah berupaya menghubungi pemilik akun guna mendapatkan informasi soal kronologi detail kejadian tersebut.

Namun, hingga artikel ini ditulis, pesan yang Kompas.com kirimkan melalui direct message (DM) Instagram tak kunjung mendapat balasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com