KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Diberitakan Kompas.com, wacana ini mendapat penolakan dari kalangan pengemudi ojek online atau ojol.
Salah satunya ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator).
Pihak Predator menilai, meski telah dikecualikan, tetapi keluarga mereka akan tetap bayar apabila menggunakan jalan tersebut.
Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai ERP:
Baca juga: DKI Usulkan ERP, Apakah Berlaku untuk Sepeda Motor?
Baca juga: Jakarta Akan Terapkan ERP, Bagaimana Skema Jalan Berbayar di Negara Lain?
Diberitakan Antara, 19 Januari 2023, rencana penerapan kebijakan ERP dilakukan guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Pasalnya, upaya lain seperti three in one hingga ganjil genap tak mempan mengatasi kepadatan dan kemacetan di sejumlah ruas di Jakarta.
Kebijakan ERP telah diterapkan di sejumlah negara guna menekan kemacetan, salah satunya di Singapura.
Sejak 1998, otoritas bidang transportasi Singapura telah menerapkan kebijakan ERP.
Dalam sistem ERP, pengendara akan dikenakan biaya ketika melewati gerbang pada saat jam operasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.