Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/02/2023, 10:15 WIB

KOMPAS.com – Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat selama 3 bulan untuk 10 provinsi terdampak gempa, Selasa (7/2/2023).

Turkiye dan Suriah porak poranda karena guncangan gempa dua gempa besar pada Senin (6/2/2023).

Kedua gempa tersebut bermagnitudo 7,8 dan 7,5 dengan jarak waktu dan episentrum yang berjauhan, sehingga berdampak luas di wilayah Turkiye dan Suriah.

Selain dua gempa besar tersebut, terdapat beberapa gempa susulan yang lebih kecil tetapi masih bermagnitudo cukup besar.

Dilansir dari CNBC, sedikitnya 6.000 bangunan hancur, di antaranya masih ada orang di dalamnya.

Selain gempa yang mengakibatkan puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal, badai musim dingin yang brutal juga menambah penderitaan penduduk di sana.

Baca juga: Analisis Gempa Turkiye yang Menimbulkan Banyak Korban Jiwa


Baca juga: Siapa Frank Hoogerbeets? Twitnya Viral Sebut Akan Ada Gempa di Turkiye 3 Hari Sebelumnya

Keadaan darurat untuk penyelamatan dan pemulihan

Dikutip dari Gulf Today, Erdogan mengumumkan keadaan darurat agar upaya penyelamatan dan pemulihan pascagempa dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami telah memutukan untuk mengumumkan keadaan darurat untuk memastikan bahwa pekerjaan (penyelamatan dan pemulihan) kami dapat dilakukan dengan cepat,” kata Erdogan dalam pidatonya.

“Kami akan segera menyelesaikan proses presiden dan parlementer terkait keputusan ini, yang akan mencakup 10 provinsi kami yang terdampak gempa dan akan berlangsung selama tiga bulan," lanjutnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa gempa tersebut telah menewaskan sebanyak 7.826 orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+