Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Solar Wajib via My Pertamina, Ini Perincian Pembatasan Kuotanya

Kompas.com - 06/02/2023, 13:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai hari ini, Senin (6/2/2023), Pertamina akan memperluas penerapan uji coba beli solar dengan daftar MyPertamina.

Penerapan uji coba beli solar dengan mendaftar di MyPertamina itu bakal dilakukan di 13 kabupaten/kota.

Sebelumnya, sebanyak 193 kota/kabupaten di Indonesia sudah menerapkan uji coba beli solar menggunakan QR Code MyPertamina.

Distribusi BBM subsidi

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, perluasan daerah uji coba dilakukan sesuai dengan kesiapan wilayah tersebut.

"Penambahan daerah memang disesuaikan dengan tahapan dan kesiapan (di daerah)," ucapnya, dikutip dari Kontan.

Menurut Irto, perluasan pembelian solar dengan MyPertamina ini bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor.

Sebab, hingga kini masih ada potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan Pertalite dan solar subsidi.

Perluasan daerah uji coba subsisi tepat MyPertamina juga pernah dilakukan secara bertahap, pada 26 Desember 2022, 26 Januari 2023, 30 Januari, dan 6 Februari.

Baca juga: Beli Solar Wajib Subsidi Tepat MyPertamina Per 6 Februari: Cara Daftar, Kuota Harian, dan Wilayahnya

Batas kuota pembelian solar harian

Selain menerapkan uji coba beli solar dengan daftar MyPertamina, Pertamina juga menerapkan batas kuota pembelian solar harian, baik bagi yang telah memiliki QR Code maupun belum.

Aturan batas kuota pembelian solar harian tiu diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, antara lain:

  • Kendaraan pribadi roda empat: Maksimal 60 liter per hari
  • Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat: maksimal 80 liter per hari untuk
  • Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih: Maksimal 200 liter per hari
  • Kendaraan yang belum memiliki QR Code: maksimal 20 liter per hari.

Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Beli Solar Wajib Daftar MyPertamina

 

Perluasan wilayah uji coba

Menurut laman MyPertamina, uji coba beli solar dengan mendaftar MyPertamina akan diperluas ke 13 kabupaten/kota di Indonesia per 6 Februari 2023.

Berikut daftar wilayah yang memberlakukan uji coba beli Biosolar dengan daftar di Subsidi Tepat per 6 Februari 2023:

Provinsi Bengkulu

  1. Kabupaten Bengkulu
  2. Selatan Kabupaten
  3. Bengkulu Tengah
  4. Kabupaten Bengkulu Utara
  5. Kabupaten Kaur
  6. Kabupaten Kepahiang
  7. Kabupaten Lebong
  8. Kabupaten Muko Muko
  9. Kabupaten Rejang Lebong
  10. Kabupaten Seluma
  11. Kabupaten Sukamara
  12. Kota Bengkulu

Kalimantan Tengah

  1. Kabupaten Kotawaringin Barat
  2. Kabupaten Lamandau.

13 wilayah menambah daftar panjang kota/kabupaten di Indonesia yang sudah menerapkan pembelian solar dengan daftar MyPertamina.

Adapun daftar wilayah yang sudah menerapkan uji coba dengan QR Code dari MyPertamina bisa disimak di Daftar Wilayah Beli BBM Subsidi Wajib Subsidi Tepat MyPertamina

Baca juga: Daftar Daerah Wajib Beli Solar Pakai Subsidi Tepat Per 6 Februari 2023

Cara daftar Ssubsidi Tepat MyPertamina

Dilansir dari Kompas.com (5/2/2023), sebelum emndaftar, konsumen perlu menyiapkan dokumen persyaratan, di antaranya:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
  • Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

Untuk kemudahan proses pendaftaran, pastikan agar:

  • Foto KTP terbaca
  • Foto STNK terbaca
  • Foto kendaraan sesuai dengan STNK
  • Isi silinder yang diinput sesuai dengan STNK
  • Jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput.

Berikutnya, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina guna membali solar:

  • Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi yang menerangkan telah memahami persyaratan
  • Lalu, klik "Daftar Sekarang"
  • Isi data diri serta kontak
  • Kemudian, masukkan data alamat lengkap dan piilih jenis subsidi
  • Selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja

Konsumen bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs Subsidi Tepat MyPertamina atau email terdaftar.

Apabila pendaftaran terkonfirmasi, langkah selanjutnya adalah mengunduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina

QR code tersebut dapat dicetak atau ditunjukkan langsung melalui ponsel kepada operator SPBU Pertamina saat membeli Solar subsidi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 8 Jenis BBM yang Dijual Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Tren
Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Tren
Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Dijatuhi Sanksi

Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Dijatuhi Sanksi

Tren
Anakonda Terbesar di Dunia Ditemukan Mati, Diduga Ditembak Pemburu

Anakonda Terbesar di Dunia Ditemukan Mati, Diduga Ditembak Pemburu

Tren
Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Tren
Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com