Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Melepas Ban dari Pelek dengan Dipukul Palu, Apa Dampaknya?

Kompas.com - 05/02/2023, 17:01 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan proses melepas ban dari pelek dengan cara dipukul dengan palu, viral di media sosial.

Video itu salah satunya dibagikan akun Instagram @newdramaojol.id pada Sabtu (4/2/2023).

"Eh..eh.. ini nambal ban apa ngapain ya," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun dalam unggahannya.

Dalam video, tampak seorang yang diduga tukang tambal ban mencoba melepaskan ban bagian depan sebuah sepeda motor matic dengan cara dipukul palu.

Seseorang yang mengenakan kaus merah itu memukul bagian pinggir ban, yakni celah antara pelek dan ban.

Baca juga: Viral, Video Puluhan Anggota Brimob Gotong Royong Evakuasi Mobil yang Masuk Parit, Polisi: Setirnya Rusak

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Drama Baru Ojek Online (@newdramaojol.id)

Baca juga: Viral, Foto Polisi Tidur dari Karet Ban, Sekrupnya Dikhawatirkan Mencoblos Ban, Bagaimana Aturannya?

Lantas, adakah dampak dari hal tersebut?

Proses pelepasan bagian bead ban

On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan bahwa dalam video itu adalah proses pelepasan bagian bead ban atau bagian ban yang menempel di pelek.

Hal tersebut dilakukan agar ban terlepas dari pelek, sehingga memudahkan untuk proses penambalan ban dalam.

"Kalau masih pake ban dalam, atau penambalan bannya kalau ban tanpa ban dalam atau tubeless," ujar Zulpata, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Viral, Video Cara Pasang Ban Mobil di Pelek Tapak Lebar Pakai Obat Nyamuk Semprot dan Disulut Api

Bisa saja merusak pelek

Ia pun menjelaskan, melakukan seperti dalam video tersebut bisa saja merusak pelek.

"Kalau tidak oleh yang ahlinya mungkin saja (merusak pelek). Kalau oleh yang ahlinya mungkin lebih baik," kata dia.

Terlebih, jika menambahkan dengan pelumas untuk membuka ban atau tire lubricants.

"Akan lebih baik lagi, biar tidak ada yang terluka, baik pelek maupun bannya," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Buaya Berkalung Ban di Palu dan Sosok Pria Sragen yang Menyelamatkannya

Cara melepas ban dari pelek

Pelek dan rem pada skutik bongsorDok. AHM Pelek dan rem pada skutik bongsor
Lebih jauh, Zulpata mengatakan, ada beberapa cara dalam melepas ban dari pelek.

Pertama, secara manual dengan dicungkil layaknya yang dilakukan dalam video tersebut.

Kedua, dengan mesin pelepasan ban atau tire changer.

"Keduanya bisa terlepas, namun untuk yang manual harus yang benar-benar ahli agar alat tidak terlalu melukai bagian bead ban atau bagian peleknya," kata Zulpata.

Baca juga: 5 Sayembara Unik di Indonesia, Buka Kalung Ban di Leher Buaya hingga Cari Istri Hilang Berhadiah Rp 150 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com