KOMPAS.com - Hong Kong adalah sebuah wilayah yang terletak di sebelah timur muara Sungai Mutiara (Zhu Jiang) di pantai selatan Republik Rakyat Tiongkok atau China.
Banyak orang yang mengetahui bahwa Hong Kong adalah bagian dari negara China, namun tidak sedikit juga yang menganggap Hong Kong adalah sebuah negara.
Hal itu karena Hong Kong memiliki bendera dan diizinkan menjalankan kebijakan ekonomi dan politiknya sendiri.
Baca juga: Kisah Polisi Paling Korup dalam Sejarah Kepolisian Hong Kong
Lalu, apakah Hong Kong adalah sebuah negara?
Meski memiliki bendera dan menjalankan kebijakan ekonomi-politiknya sendiri, Hong Kong bukanlah sebuah negara.
Dilansir dari BBC, Hong Kong merupakan wilayah bekas jajahan Inggris. Saat ini telah menjadi wilayah administrasi khusus China sejak 1997.
Hong Kong diatur berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem", di mana China telah setuju untuk memberikan otonomi ekonomi-politik tingkat tinggi kepada wilayah tersebut.
Namun, pada 2021, Beijing mengubah sistem pemilu Hong Kong, mengurangi jumlah kursi yang dipilih langsung di Dewan Legislatif.
Hal itu kemudian mengharuskan semua kandidat diperiksa dan disetujui terlebih dahulu oleh komite yang ditunjuk Beijing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.