Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kasus Penipuan Undangan Pernikahan Online, Kominfo: Belum Mendapatkan Laporan

Kompas.com - 02/02/2023, 08:05 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penipuan online akhir-akhir ini marak terjadi di kalangan masyarakat.

Terbaru, masyarakat dihebohkan dengan kasus penipuan melalui tautan atau dokumen undangan pernikahan yang dibagikan melalui aplikasi pesan instan (WhatsApp).

Dikutip dari Kompas.com (28/1/2023), penipuan ini dilakukan oleh sebuah nomor asing yang membagikan tautan, dokumen, atau aplikasi APK (Android Package Kit) bertuliskan Surat Undangan Pernikahan Digital melalui WA.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk membuka tautan undangan pernikahan tersebut.

Namun, saat dibuka, sebuah aplikasi akan terinstal dan mencuri data rekening milik orang yang mengakses tautan tersebut.

Tidak hanya link undangan pernikahan digital, penipuan online ini juga dilakukan dengan kedok memberikan hadiah dari admin situs penjualan Shopee dan tagihan biaya BPJS.

Baca juga: Bahaya Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan dan Cara Mengantisipasinya

Lalu, bagaimana tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas kasus penipuan online yang marak terjadi di Indonesia saat ini?


Baca juga: Ramai soal Penipuan Berkedok Undangan Digital, Bagaimana Cara Membedakan Undangan Asli dan Palsu?

Tanggapan Kominfo

Saat dikonfirmasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya baru bisa melakukan penyelidikan atas kasus penipuan online melalui pesan WA tersebut hanya jika ada laporan yang masuk dari korban.

"Saat ini, Kominfo belum mendapatkan laporan dari korban penipuan online," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

Setelah ada laporan dari korban, pihaknya baru dapat melakukan penyelidikan terhadap pelaku penipuan online, termasuk pelacakan nomor telepon penipu.

Ia menambahkan, proses penyelidikan ini akan dilakukan oleh Unit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bawah Kominfo yang bekerja sama dengan Kepolisian RI.

Baca juga: 4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

Ilustrasi penipuan. Dok. Kredivo Ilustrasi penipuan.

Terkait kasus penipuan online yang belakangan ini terjadi melalui pesan WA dari pemilik nomor telepon yang tidak dikenal, pihaknya mengaku tidak dapat melakukan tindakan apa pun kepada pelaku.

Semuel menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pemblokiran kepada nomor telepon pelaku penipuan.

Menurut Semuel, satu-satunya cara untuk mencegah terkena penipuan online adalah dengan pemblokiran manual yang dilakukan penerima pesan tersebut.

"Hanya bisa satu cara, kita blok di HP kita," katanya lagi.

Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS

Halaman:

Terkini Lainnya

8 Buah yang Dapat Meningkatkan Trombosit, Cocok untuk Penderita DBD

8 Buah yang Dapat Meningkatkan Trombosit, Cocok untuk Penderita DBD

Tren
Benarkah Jamu Jahe dan Kunyit Bisa Mengobati Jerawat? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Jamu Jahe dan Kunyit Bisa Mengobati Jerawat? Ini Penjelasan Dokter

Tren
Ramai soal Anak 4 Tahun Bertunangan di Madura, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Trunojoyo

Ramai soal Anak 4 Tahun Bertunangan di Madura, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Trunojoyo

Tren
Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024

Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024

Tren
Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Tren
Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Tren
5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

Tren
Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Tren
Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Tren
Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Tren
7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

Tren
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Tren
Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Tren
Cara Membatasi Jumlah Perangkat yang Tersambung Hotspot di Ponsel Android

Cara Membatasi Jumlah Perangkat yang Tersambung Hotspot di Ponsel Android

Tren
Ramai soal Mobil Seruduk Gerobak PKL di Pasar Klewer Solo, Sopir Diduga Meninggal Saat Menyetir

Ramai soal Mobil Seruduk Gerobak PKL di Pasar Klewer Solo, Sopir Diduga Meninggal Saat Menyetir

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com