Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mengenal "Ular-ular Perang", Bendera yang Dikibarkan di Semua Kapal Perang TNI AL

Kompas.com - 31/01/2023, 20:29 WIB

KOMPAS.com - Terdapat sejumlah tradisi khas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Dari beberapa tradisi, terdapat sejumlah kelengkapan bernilai luhur sebagai makna dari pusaka yang harus dijaga. Salah satunya adalah "Ular-ular Perang".

Dilansir dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, Sang Saka Getih-Getah Samudra atau Sang Saka Gula Kelapa adalah sebutan bagi bendera kerajaan Majapahit.

Baca juga: Viral, Video Sebut Pria Ganti Pelat Dinas TNI ke Pelat Hitam Saat Akan Isi Pertalite, Begini Klarifikasinya


Baca juga: Mengenal Upacara Pedang Pora, Tradisi Khas Mengantar Perwira TNI AL Memasuki Jenjang Perkawinan

Bendera ini bercorak lima garis merah dan empat garis putih horizontal yang sama lebar.

Bermula dan berakhir dengan pola garis berwarna merah yang melambangkan wilayah Nusantara dalam sumpah Amukti Palapa.

Sampai sekarang, bendera ini dikibarkan TNI AL di semua kapal perangnya sebagai bendera maritim dengan nama panji "Ular-ular Perang".

Baca juga: Mengenal Wisuda Purna Wira, Tradisi Upacara bagi Pati TNI AL yang Memasuki Masa Pensiun

Adapun "Ular-ular Perang" menjadi tanda dari Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).

Sementara itu, pada suatu tiang, dikibarkan "Ular-ular Perang" yang berwarna merah putih, mendatar, dan ujungnya terbelah dua.

"Ular-ular Perang" tersebut dipasang di tiang gafel KRI selama aktif sebagai kapal perang.

Namun, bila "Ular-ular Perang" diturunkan dari KRI, menandakan berakhirnya operasionalisasi KRI dalam melaksanakan pengabdian dan menjaga perairan Nusantara.

Baca juga: Mengenal Tradisi Ladies First di TNI AL, Bagaimana Praktiknya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Sri Lanka Kabur Menggunakan Kapal TNI AL?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+