Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pendaftaran Rekrutmen CASN 2023, Siapa yang Bisa Daftar?

Kompas.com - 31/01/2023, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memastikan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal digelar tahun ini.

Kendati belum mengumumkan tanggal pendaftaran dan tahapan rekrutmen CASN 2023, Kemenpan-RB sudah memberi sinyal soal siapa yang bisa mendaftar.

Menpan-RB Azwar Anas mengatakan bahwa rekrutmen CASN tahun ini akan dibuka untuk umum, namun pihaknya tengah mempersiapkan seleksi ini.

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," kata Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan, rekrutmen CASN tahun ini meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas.

Pemerintah juga berencana membuka rekrutmen CASN tahun 2023 untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).

Baca juga: Ramai soal Rekrutmen CPNS Dibuka pada Juni 2023, Ini Jawaban Kemenpan-RB

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dipastikan Dibuka, Simak Rincian Gaji dan Tunjangannya

Formasi rekrutmen CASN tahun 2023

Anas menerangkan, pemerintah akan memfokuskan formasi CASN pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, kata Anas.

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," sambung mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Pendataan dan pengusulan kebutuhan ASN 2023

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim di halaman Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (2/1/2023).ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim di halaman Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (2/1/2023).
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa ada beberapa variabel yang dipertimbangkan dalam rekrutmen CASN 2023.

Di antaranya indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk kemampuan anggaran dan letak geografis.

Ia meminta masing-masing instansi pemerintah untuk melakukan pendataan dan pengusulan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk diisi.

Setelah menerima usulan kebutuhan dari setiap instansi pemerintah, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap, dari 1 Januari-31 Desember: Cek Hari Libur dan Cuti Bersama

Anas menyampaikan, formasi yang ditetapkan akan mempertimbangkan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain membocorkan seperti apa rekrutmen CASN 2023, Kemenpan-RB juga mempersiapkan proses pemindahan  ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Anas dalam launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form-SP2020, Senin (30/1/2023).

"Termasuk kita sedang diminta untuk melakukan percepatan penyusunan kebijakan kelembagaan terkait DOB Papua dan juga perpindahan ASN ke IKN," kata dia.

Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com