KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pedoman penggunaan nitrogen cair ke dalam makanan pada 11 Januari 2023.
Hal ini menindaklanjuti maraknya penggunaan nitrogen cair pada jajanan ciki ngebul yang bisa memicu keracunan.
Sebelumnya jajanan ciki ngebul menyebabkan keracunan pada puluhan anak SD di sejumlah daerah.
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus keracunan jajanan ciki ngebul pertama kali dilaporkan terjadi pada Juli 2022 di Kabupaten Ponorogo.
Kemudian pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, satu kasus di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit.
Lalu, pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
Tak hanya menyebabkan keracunan, ciki ngebul juga membuat beberapa pasien juga menderita luka bakar.
Baca juga: Jajanan Ciki Ngebul, Efek Bahaya Keracunan Nitrogen, dan Imbauan Kemenkes
Nitrogen cair adalah bahan penolong yang dapat digunakan pada olahan pangan.
Deputi BPOM, Rita Endang dalam Pedoman Mitigasi Risiko: Penggunaan Bahan Penolong Nitrogen Cair pada Pangan Olahan mengatakan, penggunaan nitrogen cair boleh dilakukan namun tetap mengedepankan aspek kehati-hatian.
"Sampai saat ini, nitrogen cair pada prinsipnya aman digunakan sebagai bahan penolong pada pangan olahan, selama spesifikasinya sesuai dengan Kodeks Makanan Indonesia (KMI)," kata dia.
Nitrogen cair bisa digunakan sebagai pendingin olahan pangan karena dapat mengurangi proses pembusukan makanan dan minuman namun tetap mempertahankan kualitas dan rasa yang optimal.
Hal ini karena nitrogen cair memiliki suhu yang sangat rendah sehingga dapat menghambat proses oksidasi atau pembentukan panas selama pengolahan, pengemasan, dan pengiriman.
Kendati demikian, perlu diperhatikan penanganannya karena sifat nitrogen cair yang memiliki suhu sangat rendah, sehingga dapat melukai saat penanganan ataupun saat telah disajikan ke konsumen.
Dikutip dari laman instagram @bpom_ri, sifat nitrogen cair bisa menimbulkan bahaya kesehatan, seperti:
Baca juga: Soal Ciki Ngebul, Pakar UM: Timbulkan Risiko Kesehatan dan Keselamatan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.