KOMPAS.com - Partai Buruh berencana kembali menggelar demo besar-besaran pada awal Februari 2023.
Aksi demo besar-besaran tersebut rencananya dilakukan pada Senin (6/2/2023) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa demo tersebut akan dipusatkan di gedung DPR RI dengan jumlah massa mendekati 10.000 buruh.
Selain di Jakarta, aksi akan dilakukan di berbagai kota industri seperti Serang-Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.
Baca juga: Pantarlih Pemilu 2024: Jadwal Pendaftaran, Syarat, Tugas, serta Kewajibannya
Lantas apa alasan aksi demo besar-besaran yang akan dilakukan partai buruh tersebut?
Iqbal menyampaikan, isu yang akan disampaikan dalam aksi demo tersebut adalah menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan Pembahasan RUU terkait omnibus law Cipta Kerja.
Setidaknya ada 9 poin yang disoroti dalam omnibus law Cipta Kerja.
Poin-poin yang disoroti tersebut meliputi: upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.
Baca juga: Tingkat Kemiskinan di Jawa, Yogyakarta Jadi Daerah Termiskin
Baca juga: May Day 2022 dan Sejarah Peringatan Hari Buruh...
Terkait dengan upah minimum, demo yang dilakukan akan meminta tidak adanya perubahan formula dalam Perppu.
“Intinya, kami meminta upah minimum naiknya harus sesuai dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.