KOMPAS.com - Teka-teki kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berada di Jalan S. Supriadi, Sananwetan, Blitar mulai terkuak.
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dibekuk Polda Jawa Timur pada Jumat (27/1/2023) lantaran diduga menjadi otak aksi perampokan ini.
Diberitakan Kompas.com, kabar penangkapan Samanhudi telah dikonfirmasi Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto.
Ia mengatakan, Samanhudi dibekuk di salah satu pusat olahraga di Blitar dan sudah digelandang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB. Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiska di Polda Jatim," ujar Toni.
Berikut 5 fakta kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar:
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Sebut Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso Bukan Aksi Balas Dendam
Wali Kota Blitar Santoso membeberkan bahwa perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Pada saat itu, lima orang pelaku merangsek masuk TKP dengan mobil berpelat merah sebagai penyamaran. Mereka melumpuhkan tiga anggota Satpol PP di pos pengamanan.
Perampok beraksi ketika Santoso dan istrinya berada di dalam rumah dinas tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Blitar AKBP Argowiyono menyampaikan bahwa Santoso sempat disekap oleh perampok.
Ia disekap di dalam rumah dinas bersama istrinya dan perampok sempat mengacungkan senjata tajam sebagai bentuk ancaman.
"Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," kata Argowiyono.
Ia mengungkapkan, perampok menggasak uang tunai senilai Rp 400 juta dan beberapa barang berharga lainnya.
Baca juga: Viral, Video Rekaman CCTV Diduga Saat Perampok Masuki Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.