Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

5 Fakta Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Eks Wali Kota Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/01/2023, 19:45 WIB

KOMPAS.com - Teka-teki kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berada di Jalan S. Supriadi, Sananwetan, Blitar mulai terkuak.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dibekuk Polda Jawa Timur pada Jumat (27/1/2023) lantaran diduga menjadi otak aksi perampokan ini.

Diberitakan Kompas.com, kabar penangkapan Samanhudi telah dikonfirmasi Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto.

Ia mengatakan, Samanhudi dibekuk di salah satu pusat olahraga di Blitar dan sudah digelandang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB. Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiska di Polda Jatim," ujar Toni.

Berikut 5 fakta kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar:

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Sebut Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso Bukan Aksi Balas Dendam

1. Wali Kota Blitar dan istri disekap

Wali Kota Blitar Santoso memberikan keterangan kepada wartawan di teras rumah dinasnya terkait peristiwa perampokan yang menimpa dirinya, Selasa (13/12/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Wali Kota Blitar Santoso memberikan keterangan kepada wartawan di teras rumah dinasnya terkait peristiwa perampokan yang menimpa dirinya, Selasa (13/12/2022)
Penangkapan Samanhudi oleh Polda Jatim bermula dari perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12/2022) yang lalu.

Wali Kota Blitar Santoso membeberkan bahwa perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu, lima orang pelaku merangsek masuk TKP dengan mobil berpelat merah sebagai penyamaran. Mereka melumpuhkan tiga anggota Satpol PP di pos pengamanan.

Perampok beraksi ketika Santoso dan istrinya berada di dalam rumah dinas tersebut.

 

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Blitar AKBP Argowiyono menyampaikan bahwa Santoso sempat disekap oleh perampok.

Ia disekap di dalam rumah dinas bersama istrinya dan perampok sempat mengacungkan senjata tajam sebagai bentuk ancaman.

"Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," kata Argowiyono.

Ia mengungkapkan, perampok menggasak uang tunai senilai Rp 400 juta dan beberapa barang berharga lainnya.

Baca juga: Viral, Video Rekaman CCTV Diduga Saat Perampok Masuki Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+