Terkait dengan masyarakat yang memilih membeli pakan kucing secara repack atau ganti kemasan lebih ekonomis, pihaknya menekankan untuk diastikan merek aslinya.
"Mesti dipastikan bahwa repack dari produk yang terpercaya, memang ada merek dan terdaftar, karena ini berkaitan dengan kesehatan kucing/anjing," ucap Aji.
Kemudian, masyarakat, terutama pemilik anjing/kucing untuk memperhatikan kemasan pakan hewan, seperti:
Selain itu, untuk mengetahui apakah produk pakan hewan yang kita pakai aman atau terjamin yakni dengan memperhatikan tulisan register atau perusahaan importirnya.
"Di kemasannya biasanya ada tulisan register dan perusahaan importirnya," kata Aji.
Dilansir dari situs MUI, (14/1/2022), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) merilis sertifikasi halal untuk pakan kucing di Indonesia.
Menurut auditor senior LPPOM MUI, Diana Mustafa menyampaikan, makanan kucing memiliki sifat yang hampir sama dengan status bahan untuk kosmetik, yakni penggunaan luar, bukan dikonsumsi secara langsung.
Sebagian makanan kucing mengklaim bahwa produknya dihasilkan dari ikan segar pilihan.
Bahkan banyak diantaranya mengklaim produknya 100 persen pure organic, tanpa pengawet dan zat-zat kimia lainnya.
“Ikan segar memang termasuk dalam daftar bahan tidak kritis, atau positive list. Namun, dalam proses pembuatan makanan kucing, ikan segar diolah sedemikian rupa dengan mencampurkan bahan-bahan tambahan, seperti vitamin, protein hewani, asam amino, dan sebagainya,” terang Diana.
Kandungan protein dan asam amino dalam makanan hewan dapat berasal dari hewan darat/udara, sehingga harus berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah.
Sementara vitamin dihasilkan dari bahan mikrobial, nabati, atau sintetis. Jika vitamin berasal dari mikrobial, media pertumbuhannya perlu diperhatikan agar terbebas dari unsur najis.
Hal ini untuk memastikan bahwa kandungannya suci (terbebas dari najis) yang dapat mengotori tangan penggunanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.