Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garbarata Bandara Mopah Merauke Ditabrak Sayap Lion Air, Apa Itu Garbarata?

Kompas.com - 26/01/2023, 20:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-797 menabrak garbarata di Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan, Kamis (26/1/2023).

Diberitakan Kompas.com, insiden tersebut terjadi pukul 09.10 WIT yang mengakibatkan atap dan dinding garbarata yang terbuat dari kaca mengalami kerusakan.

Akibatnya, sayap bagian kanan pesawat mengalami kerusakan.

Penerbangan yang sedianya mengangkut 112 penumpang menuju Bandara Sentani Jayapura ditunda hingga Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Penjelasan Lion Air soal Pesawat JT-797 Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke


Lantas, apa yang dimaksud garbarata?

Mengenal garbarata

Garbarata adalah jembatan berdinding dan beratap yang menghubungkan antara ruang terminal dan pesawat udara.

Fungsinya untuk memudahkan akses penumpang masuk dan keluar pesawat udara.

Pengertian garbarata itu sebagaimana dijelaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui sebuah twit, pada 20 Februari 2019.

Garbarata berbentuk lorong memanjang.

Apabila pesawat terparkir 200 meter dari terminal dengan kondisi ruang terbuka dan tidak tersedia akses pejalan kaki, maka pihak maskapai akan menyediakan bus pengangkut penumpang untuk menuju pesawat atau gedung terminal.

Baca juga: Tepuk Tangan Penumpang Lion Air JT330 Setelah Pilot Sukses Mendaratkan Pesawat dengan Aman...

Baca juga: 4 Fakta Pesawat Lion Air JT-330 Putar Balik ke Soetta karena Kendala Mesin

Arti istilah garbarata

Dilansir dari laman Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto, istilah garbarata berangkat dari bahasa Sansekerta.

Garba berarti perut, rahim, atau wadah, sedangkan ratha artinya adalah kereta.

Dalam bahasa Jawa, garba memiliki arti lain, yaitu menggandeng atau menyambung.

Sehingga, kata garbarata dapat diartikan menjadi wadah atau kereta yang menghubungkan.

Pada umumnya, hampir di setiap bandara yang ada di Indonesia menyediakan garbarata dan bus pengangkut untuk memudahkan penumpang pesawat.

Kendati demikian, terdapat ketentuan atau peraturan tertentu yang berlaku pada masing-masing bandara terkait penggunaan kedua fasilitas tersebut.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Pesawat Keluhkan Proses Bagasi Berjam-jam, Ini Penjelasan Lion Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com