KOMPAS.com - Tekanan darah tinggi atau hipertensi adalah sebuah kondisi umum yang mempengaruhi arteri tubuh.
Ketika seseorang mengalami tekanan darah tinggi karena kekuatan darah yang mendorong dinding arteri terlalu tinggi akibatnya jantung harus bekerja lebih keras untuk memompa darah.
Tekanan darah diukur dalam mmHg (millimeters of mercury). Secara umum, darah tinggi adalah pembacaan tekanan darah 130/80 mmHg atau lebih tinggi.
Baca juga: Menurunkan Darah Tinggi dengan Mengatur Porsi Makanan, Begini Caranya
Dilansir dari laman British Heart Foundation, tekanan darah tinggi memiliki gejala umum sebagai berikut:
Namun, banyak orang yang memiliki tekanan darah tinggi tidak merasakan gejala apapun dan merasa baik-baik saja.
Oleh karena itu, meski Anda merasa baik-baik saja, tekanan darah tetap harus diperiksa secara rutin.
Terlebih bagi orang dewasa berusia di atas 40 tahun, disarankan untuk memeriksakan tekanan darah setidaknya setiap lima tahun sekali.
Tetapi jika seseorang berisiko tinggi terkena tekanan darah tinggi, pemeriksaan harus lebih sering, idealnya setahun sekali.
Baca juga: 4 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Darah Tinggi