Tampilan website beasiswa LPDP 2023 yang dibuka mulai hari ini, Rabu (25/1/2023).(KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah)
KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka kesempatan beasiswa untuk warga negara Indonesia yang memenuhi syarat.
Beasiswa LPDP tahun 2023 akan dibuka dalam dua tahap, yakni tanggal 25 Januari - 25 Februari 2023 untuk tahap pertama dan 9 Juni - 9 Juli 2023 untuk tahap kedua.
Menjadi salah satu program beasiswa yang paling populer di tanah air, apa saja komponen biaya yang didapat peserta Beasiswa LPDP 2023?
Komponen biaya beasiswa LPDP 2023 reguler
Dilansir dari laman resmi LPDP Kemenkeu, berikut komponen biaya yang akan diperoleh peserta beasiswa LPDP 2023, khususnya beasiswa reguler:
Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon peserta beasiswa LPDP 2023:
Warga Negara Indonesia
Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut
Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor.
Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus)
Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia seusai studi
Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor
Perlu diingat bahwa, perguruan tinggi dalam negeri yang menjadi tujuan harus terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Selain itu, peserta juga bisa memilih perguruan tinggi kedinasan dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud atau Kedutaan Besar RI di negara asal perguruan tinggi.
Bisa Berbahaya, Ini 3 Jenis Buah yang Harus Dibatasi Penderita Penyakit Jantunghttps://www.kompas.com/tren/read/2023/01/26/082500265/bisa-berbahaya-ini-3-jenis-buah-yang-harus-dibatasi-penderita-penyakithttps://asset.kompas.com/crops/DaVrHgNH-ZXFQcS_FIHg8DFVEs8=/140x76:1894x1245/195x98/data/photo/2022/07/13/62ce91f56ff58.jpg