KOMPAS.com - Pembunuhan berantai di Bekasi berhasil terungkap setelah satu keluarga ditemukan terkapar di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, M Dede Solehudin (adik Aki), dan Solihin alias Duloh.
Berikut sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan berantai di Bekasi yang dilakukan oleh Wowon dkk.
Baca juga: 5 Kasus Pembunuhan Berantai di Indonesia, dari Ryan Jombang hingga Dukun Asep
Diberitakan Kompas.com (20/1/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa korban pembunuhan berantai di Cianjur dikubur setelah dibunuh.
Setelah pihak kepolisian menangkap dan menggali keterangan dari Wowon dkk, diketahui para korban dikubur di sebuah bangunan bersamaan dengan barang-barangnya.
"Korban disuruh datang ke rumah tersangka. Korban dicekik menggunakan kain,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023) lalu.
“Semua barang pribadi masuk (dikubur), setelah itu dicor, baru ditutup tegel (keramik) dan semen," lanjutnya.
Adapun temuan tubuh korban itu berhasil diketahui polisi setelah rumah salah satu tersangka dibongkar.
Baca juga: Update Satu Keluarga Keracunan di Bekasi, Terindikasi Pidana dan 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menyebutkan sebagian besar korban pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut masih memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku.
Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa sementara ini sudah ada sembilan korban pelaku pembunuhan berantai. Enam di antaranya adalah mertua, istri, dan anak-anak dari pelaku Wowon Erawan alias Aki.
"Korban sebagian besar berasal dari family tree para tersangka. Istrinya, mertuanya, anaknya," ujar Hengki, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: 5 Kasus Pembunuhan Berantai Paling Populer Sepanjang Sejarah, Apa Saja?
Ketiga pelaku pembunuhan berantai di Bekasi nekat meracuni para korban karena disebut mengetahui tindak pembunuhan dan penipuan yang dilakukan para pelaku.