KOMPAS.com - Aksi penipuan bernilai ratusan juta dengan mengelabuhi teller bank menyasar Bank Central Asia (BCA) di Surabaya.
Seorang tukang becak bernama Setu diperalat oleh otak penipuan, Mohammad Thoha, untuk mencairkan isi rekening nasabah BCA, Muin Zachry.
Akibat kejadian tersebut, Muin mengalami kerugian senilai Rp 345 juta setelah isi rekeningnya digasak oleh Setu atas perintah dari Thoha.
Baca juga: Ramai soal Biaya Transaksi BCA Jadi Rp 150.000 Per Bulan, Benarkah?
Baca juga: BCA Mobile Error dan Trending di Twitter, Ini Penjelasan BCA
Lantas, bagaimana bisa Setu disuruh oleh Thoha untuk melakukan penarikan uang atas nama Muin hingga menggondol uang ratusan juta?
Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (20/1/2023), BCA mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (5/8/2022).
Thoha menjalankan aksinya dengan cara menyuruh Setu untuk melakukan penarikan uang dari rekening Muin.
Tetapi, Setu terlebih dahulu menyamar sebagai pemilik rekening dan ia mampu mengelabuhi teller BCA yang melayaninya.
Baca juga: Cara Tarik Tunai di ATM Tanpa Kartu bagi Nasabah BRI, BCA, dan BNI
Ia juga mengenakan masker dan melakukan transaksi di teller BCA ketika shalat Jumat ketika kondisi bank sedang sepi.
"Pelaku (Toha) memerintah orang (Setu) berperawakan mirip dengan pemilik akun (korban, Muin)," ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F Haryn.
"Pelakunya melalui orang suruhannya melakukan transaksi dengan membawa buku rekening asli dan KTP asli milik korban," tambahnya.
Isi rekening Muin dapat digasak oleh Setu lantaran ia melakukan verifikasi dengan menggunakan nomor PIN yang benar.
Teller BCA yang mengetahui Setu berperawakan seperti Muin dan mengetahui informasi rekening tidak curiga dengan aksinya.
Baca juga: Ramai soal Uang Nasabah Raib Rp 135 Juta, Ini Penjelasan BCA dan Penyelesaian Kasusnya
Hera menyampaikan bahwa penipuan yang dialami Muin adalah kasus pencurian yang melibatkan korban dan pelaku.
Ia menambahkan, BCA selalu mengutamakan keamanan data nasabah.
"Namun, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara nasabah dan perseroan," ujar Hera.
Berkaitan dengan penipuan ini, pihaknya telah melakukan verifikasi transaksi dengan verifikasi PIN kartu ATM nasabah.
Baca juga: Cara Tarik Tunai Saldo DANA di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu
Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.
"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama," tandas Hera.
"Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang bertanggung jawab," tambahnya.
Baca juga: Tips Menghindari Penipuan dan Kejahatan Online
Hera mengatakan bahwa kasus penipuan yang didalangi oleh Toha dengan memperalat Setu untuk mencairkan isi rekening Muin dalam proses persidangan di pengadilan.
Pihaknya berkeyakinan dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.
"BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional," terang Hera.
"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun, termasuk kerabat atau orang terdekat.
Dara rahasia yang dimaksud, terdiri dari PIN, kode OTP, password, response KeyBca, dan kode CVC atau VCC.
Baca juga: Ramai soal Buat Kartu ATM tanpa Fotokopi KTP, Ini Tanggapan BCA