Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pria Mencuri Belasan Bungkus Rokok Tepergok Saksi Mata: "Lha Kui Mbak Sing Jupuk"

Kompas.com - 20/01/2023, 12:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi seorang pria kedapatan mencuri belasan bungkus rokok beredar viral di media sosial.

Video itu dibagikan akun Instgaram @infocegatansukoharjo, Kamis (19/1/2023).

"??BREAKING NEWS?? Seorang pria warga Wonogiri kedapatan mencuri 13 bungkus rokok di salah satu warung milik Ibu Welas yang terletak di Dk. Tenongan, Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo," tulis akun tersebut.

Dituliskan bahwa aksi pelaku mengambil 13 bungkus rokok dipergoki oleh pemilik warung.

Ketika diteriaki maling oleh korban, pelaku bergegas kabur, kemudian terjadi kejar-kejaran dengan warga.

"Pelaku berhasil dibekuk oleh warga, dan diintrogasi di TKP, selanjutnya diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Nguter untuk penyelidikan lebih lanjut," tulis akun itu lagi.

Hingga Jumat (20/1/2023) siang, video tersebut telah disaksikan lebih dari 67.000 kali dan dikomentari ratusan kali pengguna Instagram.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Mercy Pelat RFS Kokang Pistol di Jalan Tol, Polisi: Harus Sabar

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ICS CYBER MEDIA (@infocegatansukoharjo)

Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Jatuh dan Masuk Celah Peron, KCI Ungkap Kronologinya

Lantas, bagaimana penjelasan polisi?

Kronologi pencurian

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku adalah MB (46), warga Wonogiri yang diduga melakukan tindak pidana pencurian rokok di warung milik Welas (60) di Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dikatakan Wahyu, salah satu saksi melihat ada seseorang yang turun dari bus Tunggal Dara dari arah Wonogiri.

"Setelah turun, pelaku jalan ke selatan kemudian masuk toko kelontong milik korban," ujarnya, kepada Kompas.com, Jumat.

Karena merasa curiga terhadap gerak-gerik pelaku, saksi yang saat itu sedang kumpul-kumpul dengan warga lain lantas mendekat ke toko kelontong.

Baca juga: Viral, Twit Anak Kecanduan Baca Buku Tuai Pujian, Bagaimana Cara Menumbuhkannya?

 

Barang bukti rokok yang berhasil diamankan Polsek Nguter.Dok. Polsek Nguter Barang bukti rokok yang berhasil diamankan Polsek Nguter.

Saksi melihat aksi pelaku curi rokok

Pelaku yang mengetahui kedatangan saksi, kemudian berjalan menjauh kurang lebih 10 meter dari toko kelontong tersebut.

Selanjutnya, saksi menemui korban yang saat itu sedang istirahat.

"Setelah itu, saksi bilang 'coba mbak cek daganganmu'. Kemudian dicek oleh korban dan korban berkata 'halah mas rokok e entek' (halah mas rokoknya habis)" lanjutnya.

"Dijawab kembali oleh saksi 'lha kui mbak sing jupuk' (lha itu mbak yang ngambil). Kemudian pelaku lari ke arah barat TKP," imbuh Wahyu.

Warga sekitar lantas mengejar pelaku yang berlari ke arah selatan.

"Mendengar terikan warga 'maling-maling' kemudian saksi lainnya keluar rumah dan ikut mencari keberadaan pelaku," kata dia.

Setelah dilakukan pencarian, pelaku dapat ditangkap di area persawahan dan dilaporkan ke Polsek Nguter.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Harga Eceran Rokok per 1 Januari 2023

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com