KOMPAS.com - Perusahaan teknologi multinasional Amerika, Microsoft, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya.
Kabar PHK karyawan Microsoft itu disampaikan oleh CEO Microsoft Satya Nadella dalam memonya.
"Perusahaan akan membuat perubahan yang mengakibatkan pengurangan tenaga kerja kami secara keseluruhan hingga 10.000 pekerja hingga akhir Q3 FY23," tulis memo tersebut, dilansir dari The Verge.
Sebanyak 5 persen dari total 220.000 karyawan Microsoft akan merasakan dampak PHK tersebut.
PHK karyawan Microsoft kali ini ditargetkan rampung pada akhir Maret 2023.
Hingga saat ini, lebih dari 800 karyawan telah diberitahu tentang rencana PHK tersebut.
Baca juga: 10 Hal yang Tidak Bisa Jadi Alasan Perusahaan PHK Karyawannya
Masih dilansir dari sumber yang sama, Nadella memastikan bahwa karyawan Microsoft yang di-PHK akan menerima upah pesangon dan perlindungan kesehatan selama enam bulan.
Selain itu, mereka juga masih bisa melanjutkan jatah kepemilikan saham perusahaan.
Bahkan, perusahaan produk dan jasa komputer ini juga menjanjikan pemberian layanan karier kepada karyawan yang terdampak PHK.
Untuk memberikan hak-hak karyawan Microsoft yang terdampak, perusahaan disebut akan menyediakan pesangon 1,2 miliar dollar Amerika.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.