Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cara Membuat SKCK, Apa Bedanya Bikin di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri?

Kompas.com - 20/01/2023, 07:05 WIB

KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen yang banyak dibutuhkan warga Indonesia.

Contohnya untuk mendaftar PNS, BUMN, maupun studi di luar negeri.

SKCK dapat dibuat di kantor polisi tingkat Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri.

Perlu diketahui, SKCK yang dibuat di Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri tidaklah sama.

Pembuatan SKCK di Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri memiliki perbedaan syarat dan kegunaan.

Karena itu, tujuan pembuatan SKCK dan kewenenangan Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri yang menerbitkannya harus diperhatikan.

Baca juga: Syarat Perpanjang SKCK, Biaya, dan Prosedurnya


Baca juga: Cara dan Syarat Membuat SKCK Online 2022

Lalu, apa perbedaan membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri?

Apa itu SKCK

Dikutip dari situs resmi SKCK Polri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

SKCK memiliki masa berlaku hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+