KOMPAS.com - Unggahan foto kalender dengan tanggal merah tahun baru Imlek jatuh pada 18 Januari 2023 ramai di media sosial.
Adapun unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Facebook Keluh Basah Lele Berulah, Rabu (18/1/2023).
"Ga sekolah gara gara ditipu kalender sesat le," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.
Dalam foto kalender tersebut, tanggal 18 Januari 2023 ditetapkan sebagai tahun baru Imlek.
Tanggal 18 Januari 2023 pada kalender itu juga diberi warna merah.
Hingga Rabu sore, unggahan foto tersebut telah disukai lebih dari 4.700 kali dan dikomentari lebih dari 700 kali pengguna Facebook.
Baca juga: Viral, Foto Kalender Januari 2023 Ada 25 Tanggal Merah, Ini Kata Kemenpan RB
Lantas, benarkah tahun baru Imlek jatuh pada 18 Januari 2023?
Kompas.com mengonfirmasinya kepada Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce.
Ia kemudian mengirimkan draft Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
"Ini (draft SKB) untuk (libur dan cuti bersama) 2023," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.
Baca juga: Kalender 2023 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Libur Nasional
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022.
Berdasarkan SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili akan jatuh pada Minggu (22/1/2023).
Pemerintah juga memberikan cuti bersama tahun baru Imlek pada Senin (23/1/2023).
Dengan demikian, tahun baru Imlek 2023 akan menjadi libur panjang pertama pada 2023, yakni mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).
Baca juga: Kalender 2023 Lengkap, dari 1 Januari-31 Desember: Cek Hari Libur dan Cuti Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.