Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2023, 14:30 WIB

KOMPAS.com - Pemilihan umum atau Pemilu serentak sebentar lagi akan dilaksanakan.

Tahapan Pemilu 2024 terdiri dari beberapa sesi, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan.

Jadwal dan tahapan Pemilu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada Pemilu tahun depan, masyarakat akan memilih wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat dalam Pemilu Legislatif atau Pileg.

Pileg sendiri meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, akan dilaksanakan pula Pemilihan Presiden (Pilpres) beserta wakilnya, sekaligus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca juga: Mengenal Apa Itu PPS, Tugas dan Gajinya


Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Merujuk Lampiran PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye baru akan berlangsung mulai 13 November 2023 hingga 10 Februari 2023.

Setelah masa kampanye selama kurang lebih 75 hari, hari pemungutan atau pencoblosan baru akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

Putaran 1

  • Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
  • Penetapan peserta Pemilu: 14 Desember 2022
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
  • Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
    • Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
    • Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
    • Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
  • Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
  • Masa tenang: 11-13 Februari 2024
  • Pemungutan dan penghitungan suara:
    • Pemungutan suara: 14 Februari 2024
    • Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  • Penetapan hasil Pemilu:
    • Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
    • Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
    • DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing
    • Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
    • Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Baca juga: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pemilu 2024

Putaran 2 (jika ada)

Jika pada pemilihan umum 2024 mendatang terjadi putaran kedua, maka jadwalnya adalah sebagai berikut:

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024

  • Masa kampanye Pemilu: 2-22 Juni 2024
  • Masa tenang: 23-25 Juni 2024
  • Pemungutan suara: 26 Juni 2024
  • Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 18 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Apakah Terlalu Banyak Minum Kopi Bisa Membuat Berat Badan Naik?

Apakah Terlalu Banyak Minum Kopi Bisa Membuat Berat Badan Naik?

Tren
Manfaat Safron Si Rempah Termahal di Dunia, Turunkan Berat Badan dan Gejala Depresi

Manfaat Safron Si Rempah Termahal di Dunia, Turunkan Berat Badan dan Gejala Depresi

Tren
4 Fakta Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Tiga Pekan

4 Fakta Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Tiga Pekan

Tren
5 Kasus WNA yang Membuat Keserahan di Bali, Ada yang Pamer Alat Kelamin dan Bertelanjang

5 Kasus WNA yang Membuat Keserahan di Bali, Ada yang Pamer Alat Kelamin dan Bertelanjang

Tren
Program Donasi BPJS Kesehatan, Syarat, dan Cara Daftarnya

Program Donasi BPJS Kesehatan, Syarat, dan Cara Daftarnya

Tren
[POPULER TREN] Mengenal PSHT dan Sederet Aksinya di Yogyakarta | Arti 'Jancok' dan Sejarahnya Jadi Kata Makian

[POPULER TREN] Mengenal PSHT dan Sederet Aksinya di Yogyakarta | Arti "Jancok" dan Sejarahnya Jadi Kata Makian

Tren
Deddy Corbuzier Mengaku Suntik Stem Cell Usai Perubahan Dagunya Disorot, Apa Itu?

Deddy Corbuzier Mengaku Suntik Stem Cell Usai Perubahan Dagunya Disorot, Apa Itu?

Tren
Urutan Nonton Film Transformers Berdasarkan Kronologis dan Tahun Rilis

Urutan Nonton Film Transformers Berdasarkan Kronologis dan Tahun Rilis

Tren
Mengapa Perempuan Mewarnai Rambut Usai Bercerai? Ini Penjelasan Psikolog

Mengapa Perempuan Mewarnai Rambut Usai Bercerai? Ini Penjelasan Psikolog

Tren
Ramai soal Satpam BCA yang Dikenal Ramah, Apa Rahasianya?

Ramai soal Satpam BCA yang Dikenal Ramah, Apa Rahasianya?

Tren
Ramai soal Dua Kereta Ekonomi Relasi Yogyakarta-Banyuwangi Beda Harga, Ini Penjelasan KAI

Ramai soal Dua Kereta Ekonomi Relasi Yogyakarta-Banyuwangi Beda Harga, Ini Penjelasan KAI

Tren
Proposal Perdamaian Prabowo Ditolak Ukraina, Pengamat: Kok Ada Usulan Begini

Proposal Perdamaian Prabowo Ditolak Ukraina, Pengamat: Kok Ada Usulan Begini

Tren
Cara Beli Kartu SIM by.U secara Online, Berikut Prosedurnya

Cara Beli Kartu SIM by.U secara Online, Berikut Prosedurnya

Tren
Selain Susu Hangat, Ini Makanan dan Minuman yang Bikin Tidur Nyenyak

Selain Susu Hangat, Ini Makanan dan Minuman yang Bikin Tidur Nyenyak

Tren
Berdampak pada Cuaca di Indonesia, Kapan Puncak El Nino Terjadi?

Berdampak pada Cuaca di Indonesia, Kapan Puncak El Nino Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+