KASUS Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) menjadi salah satu tragedi yang mewarnai perjalanan bangsa di sepertiga akhir tahun 2022.
Meskipun beberapa bulan sejak kasus ini mencuat, pemerintah berhasil menghentikan hadirnya kasus baru yang sebelumnya sempat sangat melaju. Tidak tanggung-tanggung, dampak dari kasus ini telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
Duka ini tentu tidak bisa disubtitusi dengan ‘sekadar’ memusnahkan obat yang terindikasi tercemar senyawa tertentu dan melahirkan para tersangka.
Pemerintah, dalam hal ini di antaranya Kementerian Kesehatan, BPOM, dan lembaga terkait harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk selalu optimal menjalankan fungsinya.
Mulai dari pencegahan, pengawasan, sampai pada titik akhir, yaitu hukuman yang memberikan efek jera.
Keberadaan senyawa Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada obat-obatan yang dikonsumsi anak, menambah catatan kepiluan kita akan fakta hilangnya rasa kemanusian para pelaku.
Obat yang seharusnya berfungsi sebagai penyembuh, namun diubah khasiatnya sehingga menjadi pembunuh.
Hadirnya para pelaku ini — baik dilakukan secara sengaja atau tidak — bisa dicegah jika setiap jalur peredaran obatnya diawasi dengan baik. Bahkan pencegahannya bisa dimulai sebelum kehadiran bahan baku obat.
Artinya ketika kita saling abai dalam menjalankan fungsinya. Baik pemerintah, industri obat-obatan, serta masyarakat selaku konsumen.
Dapat dipastikan berdampak pada munculnya kasus-kasus baru yang sangat berpotensi merugikan masyarakat. Dan berujung maut kembali.
Pastinya belum reda kesedihan serta ingatan kita terkait nestapa GGAPA ini, sekarang keberlangsungan hidup anak-anak kita kembali terancam dengan hadirnya jajanan yang disensasikan dengan liquid nitrogen (nitrogen cair).
Kasus yang bermula dari laporan terkait adanya siswa SD mengalami keracunan usai menikmati jajanan yang mengepulkan asap tersebut masih menjadi perbincangan.
Pemerintah, meskipun terlambat (lagi), namun per 6 Januari 2023, telah mengeluarkan edaran tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. Melalui edaran ini dijelaskan juga dampak nitrogen cair pada makanan yang dikonsumsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.