Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/01/2023, 09:05 WIB

 

KOMPAS.com - Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengajukan pengunduran diri pada Selasa (17/1/2023).

Pengunduran dirinya ini dilakukan karena Partai Komunis yang berkuasa di negara itu menyalahkannya atas perbuatan para pejabat di bawahnya, termasuk skandal korupsi.

Dikutip dari Reuters, Partai Komunis mengumumkan hal tersebut pada Selasa (17/1/2023).

Phuc dianggap menjadi orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh dua wakil perdana menteri dan tiga menteri.

"Sepenuhnya menyadari tanggung jawabnya di depan partai dan rakyat, dia mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari posisi yang ditugaskan, berhenti dari pekerjaannya dan pensiun," kata Komite Pusat Partai Komuninis, dilansir dari Al Jazeera.


Baca juga: Imbas Skandal Korupsi, Presiden Vietnam Mundur

Skandal korupsi

Phuc yang menjabat sebagai presiden Vietnam sejak 2021 itu selama ini menjadi target pemberantasan korupsi besar-besaran oleh partai tersebut.

Sebelumnya dalam bulan ini, dua wakil perdana menteri dilakukan pemecatan dalam rangka pembersihan antikorupsi.

Adapun pada tahun lalu, sebanyak 539 anggota partai juga diadili karena korupsi dan dianggap melakukan kesalahan secara sengaja.

Pihak kepolisian saat ini juga menyelidiki sebanyak 453 kasus korupsi yang naik menjadi 50 persen sejak 2021.

Pemerintah Vietnam sejauh ini tak memiliki penguasa tertinggi dan secara resmi dipimpin oleh empat pilar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bisa Pulang Pukul 14.00, Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2023

Bisa Pulang Pukul 14.00, Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2023

Tren
45 Twibbon dan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 2023

45 Twibbon dan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 2023

Tren
Daftar Lengkap 124 Titik Pantau Hilal Awal Puasa: Terbanyak di Jatim, Sumbar, dan Jateng

Daftar Lengkap 124 Titik Pantau Hilal Awal Puasa: Terbanyak di Jatim, Sumbar, dan Jateng

Tren
LINK Live Streaming dan Rangkaian Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H pada Hari Ini

LINK Live Streaming dan Rangkaian Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H pada Hari Ini

Tren
Saling Lempar Tanggung Jawab Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut...

Saling Lempar Tanggung Jawab Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut...

Tren
Bolehkah Tes Antigen dan PCR Saat Puasa Ramadhan?

Bolehkah Tes Antigen dan PCR Saat Puasa Ramadhan?

Tren
LINK Live Streaming Sidang Isbat 2023, Twibbon Ramadhan, dan Kapan Shalat Tarawih?

LINK Live Streaming Sidang Isbat 2023, Twibbon Ramadhan, dan Kapan Shalat Tarawih?

Tren
Benarkah Thrifting Baju Impor Bekas Ganggu Industri Tekstil Lokal? Ini Kata Desainer dan Pengamat Mode

Benarkah Thrifting Baju Impor Bekas Ganggu Industri Tekstil Lokal? Ini Kata Desainer dan Pengamat Mode

Tren
Mengenal 10 Dewa dan Dewi Mesir Kuno yang Paling Populer

Mengenal 10 Dewa dan Dewi Mesir Kuno yang Paling Populer

Tren
4 Fakta Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Apa Saja?

4 Fakta Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Apa Saja?

Tren
Kemenag Ungkap Posisi Hilal Secara Hisab Sudah Penuhi Kriteria, Sudah Masuk 1 Ramadhan 1444 H?

Kemenag Ungkap Posisi Hilal Secara Hisab Sudah Penuhi Kriteria, Sudah Masuk 1 Ramadhan 1444 H?

Tren
Analisis Gempa M 4,4 di Sukabumi, Terjadi akibat Sesar Dasar Laut Lempeng Eurasia

Analisis Gempa M 4,4 di Sukabumi, Terjadi akibat Sesar Dasar Laut Lempeng Eurasia

Tren
Pendaftaran Universitas Pertamina Tanpa Tes, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Universitas Pertamina Tanpa Tes, Simak Syarat dan Caranya

Tren
Gempa M 4,4 Guncang Sukabumi, Ini Wilayah yang Merasakan

Gempa M 4,4 Guncang Sukabumi, Ini Wilayah yang Merasakan

Tren
Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2023 dan 124 Titik Pemantauan Hilal

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2023 dan 124 Titik Pemantauan Hilal

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+