KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis Laporan Situasi Keamanan Jurnalis Indonesia 2022 pada Senin (16/1/2023).
Data laporan ini didasarkan atas monitoring harian secara langsung bersama 40 AJI kota, survei, focus group discussion (FGD), dan monitoring media.
Monitoring harian dilakukan dengan mendokumentasikan serangan terhadap jurnalis dan organisasi media, serta membuka laporan dengan publik.
Baca juga: AJI: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis Meningkat Tajam
Hasilnya, AJI mencatat adanya 61 kasus serangan terhadap jurnalis sepanjang 2022, dengan 97 korban dari jurnalis, pekerja media, dan 14 organisasi media.
Jumlah kasus serangan terhadap jurnalis tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 43 kasus.
Serangan tersebut sebagian besar berupa kekerasan fisik dan perusakan alat kerja (20 kasus), serangan digital (15 kasus), dan kekerasan verbal (10 kasus).
Kemudian penyensoran (8 kasus), penangkapan dan pelaporan pidana (5 kasus), dan kekerasan berbasis gender (3 kasus).
Dari sisi pelaku, AJI Indonesia mencatat bahwa 24 kasus melibatkan aktor negara yang terdiri dari polisi (15 kasus), aparat pemerintah (7 kasus), dan TNI (2 kasus).
Sementara 20 kasus lainnya melinatkan aktor nonnegara, seperti ormas (4 kasus), partai politik (1 kasus), perusahaan (6 kasus), dan warga (kasus). Sisanya, 17 kasus belum teridentifikasi pelakunya.
Khusus untuk kasus serangan digital, AJI melaporkan adanya dua tren serangan utama selama 2022, yaitu peretasan yang menyerang individu dan serangan DDos pada situs organisasi media.
Baca juga: Duduk Perkara Akun Twitter Jurnalis Ditangguhkan Elon Musk
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.