KOMPAS.com - "Chiki ngebul" yang biasanya dijajakan di pasar malam atau pusat perbelanjaan menjadi sorotan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Terlebih, ditemukan setidaknya 10 kasus dengan gejala keracunan makanan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" hingga Kamis (12/1/2023).
"Memang sampai saat ini dari data yang kita kumpulkan adalah pada anak-anak," ujar Direktur Penyehatan Linkungan Kemenkes, Anas Ma'ruf dalam konferensi pers, Kamis (12/1/2023).
"Baru masuk (data korban) juga satu kasus (chiki ngebul) di Jatim juga terjadi pada anak-anak," lanjutnya.
Anas menyampaikan, kebanyakan korban "chiki ngebul" adalah anak-anak karena jajanan ini memberikan sensasi yang menarik bagi mereka.
Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari nitrogen cair yang membuat "chiki ngebul" mengeluarkan asap ketika disajikan atau dimasukkan ke mulut.
Baca juga: Bahaya Nitrogen Cair pada Jajanan Chiki Ngebul, Apa Saja Dampaknya?
Baca juga: Setelah Pemkot Bekasi, Pemkot Bogor Kini Larang Penjualan Chiki Ngebul
Anas menjelaskan bahwa nitrogen sebenarnya bukan zat yang berbahaya karena sebagian besar komposisi udara terisi oleh kandungan ini.
Perlu diketahui bahwa udara tersusun atas 78 persen nitrogen, 21 persen oksigen, dan 1 persen karbondikosida atau CO2 dan zat lainnya.
Meski begitu, nitrogen bisa diubah dari gas menjadi wujud lain untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
"Contoh di laboratorium itu bisa digunakan untuk pengawetan sampel-sampel dengan didinginkan," kata Anas.
Baca juga: Buntut Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Gejala dan Imbauan dari Kemenkes
Jajanan Chiki Ngebul atau Cibul
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.