Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/01/2023, 12:29 WIB

KOMPAS.com - Kemunculan 'pulau baru' yang muncul setelah gempa M 7,5 di Maluku pada Selasa (10/1/2023) menyita perhatian publik.

'Pulau baru' itu berlokasi di Desa Teinema, Kecamatan Wuar Labobar, Kabupaten Kepulauan Tanibar, Maluku.

Kepala Desa Teinem, Boni Kelmaskosu mengonfimasi kemunculan dataran kecil pascagempa Maluku itu.

"Ini dia muncul dari bawah laut dan ini dia terbentuk dari lumpur akibat gempa semalam," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/1/2023). 

Fenomena langka tersebut membuat warga lokal khawatir dan memutuskan untuk mengungsi.

Baca juga: Fenomena Pulau Baru Muncul dari Dalam Laut di Tanimbar Pascagempa M 7,5, Berbahayakah?


Baca juga: Muncul Pulau Baru di Tanimbar Pascagempa M 7,5, Ini Penjelasan PVMBG dan BMKG

Penyebab kemunculan pulau baru

Pulau ini terbentuk setelah sebuah gunung api dasar laut meletus.GP ORBASSANO Pulau ini terbentuk setelah sebuah gunung api dasar laut meletus.

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Herfien Samalehu menjelaskan bahwa kemunculan 'pulau baru' di Tanibar pascagempa itu disebabkan oleh deformasi regional.

"Dalam hal ini kenaikan daratan di Teinema, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, merupakan blok yang naik secara keseluruhan dalam hal ini tidak berpengaruh signifikan terhadap wilayah Tanimbar," ujarnya, dikutip Kompas.com, Selasa (10/1/2023). 

Menurutnya, gempa bumi yang terjadi di Maluku merupakan gempa model thrusting atau patahan naik dari subduksi Laut Banda.

"Dari model jenis gempa tersebut akan menyebabkan kenaikan atau uplift dan juga bisa menyebabkan penurunan atau subsidens di sisi yang lain," ucap Herfien.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+