Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Dilaminasi, Begini Cara Merawat Dokumen agar Tidak Rusak

Kompas.com - 10/01/2023, 15:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara merawat dokumen penting, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan  ijazah, ternyata bukan dengan dilaminasi (laminating). 

Namun, ternyata melaminasi dokumen penting tersebut sangat tidak disarankan karena justru bisa menyebabkan dokumen rusak.

Agar dokumen tidak rusak, akun Instagram resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta @arsip_jakarta menyarankan agar masyarakat mengamankan dokumen dengan cara enkapsulasi.

"Enkapsulasi arsip, yaitu cara untuk memelihara arsip dengan cara menggunakan bahan pelindung seperti plastik mika film/polyester," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Arsip Jakarta (@arsip_jakarta)

Lantas, bagaimana cara enkapsulasi dokumen?

Cara merawat dokumen dengan enkapsulasi

Bahan-bahan yang diperlukan

Untuk melakukan enkapsulasi dokumen, bahan yang diperlukan sebagai berikut:

  • Plastik mika astralon
  • Kain lap
  • Double tape
  • Pisau cutter
  • pemberat
  • Penggaris besi

Cara merawat dokumen dengan enkapsulasi

Berikut ini cara untuk melakukan enkapsulasi dokumen:

  1. Letakkan dokumen di atas plastik astralon
  2. Letakkan pemberat di atas dokumen agar tak bergeser
  3. Selanjutnya tempelkan double tape di sekeliling arsip
  4. Tempelkan plastik astralon yang lain untuk menutup, dan pindahkan pemberat ke atasnya
  5. Buka pelan-pelan perekat double tape, dan tekan pelan-pelan menggunakan kain untuk merekatkan
  6. Potong plastik astralon menggunkan cutter dan penggaris besi agar ukurannya sesuai.

Tips, saat pemasangan double tape sebaiknya dilakukan tidak terlalu rapat, berikan jarak sedikit antara dokumen dan double tape supaya masih terdapat sirkulasi udara.

Baca juga: Ramai soal Gedung Kemenkumham Kebakaran, Arsip Penting Aman?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com