PEMBIAYAAN masih menjadi tantangan dalam mewujudkan ketahanan bencana, terutama terkait penanganan bencana, termasuk mitigasi hingga pembangunan pasca-bencana, dalam rangka mengurangi risiko bencana.
Masalah pembiayaan tak hanya menjadi perhatian Indonesia, tetapi juga dunia internasional. Selain mencari solusi melalui forum-forum maupun lembaga-lembaga, tiap-tiap negara, khususnya yang punya potensi atau memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana, mencari cara bagaimana persoalan tersebut teratasi.
Baca juga: Mitigasi Bencana Pasca Gempa Cianjur
Dalam forum internasional berkaitan dengan ketahanan bencana, Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), yang berlangsung di Bali, Mei 2021, pembiayaan menjadi salah satu perhatian utama.
Pembiayaan menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan ketahanan bencana di Indonesia dengan menjadikan ketahanan bencana salah satu fokus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Secara geografis, Indonesia memiliki potensi bencana alam dengan intensitas kejadian yang tinggi. Negara kita, setidaknya memiliki empat kluster kebencanaan. Pertama, geologi dan vulkanik: letusan gunung api, gempa bumi, dan tsunami. Kedua, hidro-meteorologi I: kebakaran hutan dan kekeringan. Ketiga, hidro-meteorologi II: banjir bandang, longsor dan abrasi pantai. Terakhir, bencana non-alam, yang terdiri dari limbah, epidemik dan gagal teknologi.
Hampir seluruh wilayah Indonesia terpapar risiko bencana alam gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, letusan gunung api, kebakaran lahan, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, kekeringan, dan likuifaksi.
Beberapa kejadian bencana alam besar seperti gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Sumatera bagian utara tahun 2004, rentetan tiga bencana besar yang terjadi tahun 2018 yakni gempa Lombok, gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah - Palu dan Donggala-, serta tsunami Selat Sunda, lalu gempa Cianjur hingga bencana banjir di beberapa daerah.
Dengan pengalaman dan beberapa peristiwa bencana besar, pemerintah pusat menyadari kondisi dan potensi bencana yang dihadapi Indonesia. Persoalan kebencanaan pun menjadi prioritas dalam rencana pembangunan.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun menyusun Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2020-2024, yang merupakan penjabaran Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020- 2044 dan RPJMN. Hal itu juga merupakan terjemahan dari visi penanggulangan bencana 2020- 2044 yaitu "Mewujudkan Indonesia Tangguh Bencana untuk Pembangunan Berkelanjutan”.
Arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana poriode 2020-2024 berorientasi pada peningkatan ketangguhan bencana menuju kesejahteraan yang berketahanan untuk pembangunan berkelanjutan. Renas tersebut disusun sebagai salah satu bentuk kesadaran BNPB dan pemerintah terhadap penanggulangan risiko bencana.
Baca juga: Ini Hasil Rehabilitasi 3 Fasilitas Kesehatan di Sulteng Pasca-bencana
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.