KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesuaikan syarat naik kereta api menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Mulai 19 Desember 2022, pelanggan kereta api dengan usia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.
Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Baca juga: Penjelasan KAI soal Kasus Penumpang yang Oleh-olehnya Dimakan Penumpang Lain
Hal itu sejalan dengan aturan baru yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal syarat perjalanan. Aturan itu diterbitkan per Senin (19/12/2022).
Aturan yang dimaksud adalah Surar Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6-12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Ramai soal Keluhan Mahalnya Harga Tiket Kereta untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kata KAI
Baca juga: Soal Penumpang Ditegur karena Foto-foto di Stasiun Kroya, Ini Kata KAI
Selain itu, penumpang tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
Untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan vaksin, KAI juga telah bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan vaksinasi bagi pelanggan.
Baca juga: Viral, Twit Penumpang Kehilangan Makanan di KA Taksaka, Ini Kronologi dan Respons KAI
Baca juga: Viral, Video Tangan Penumpang Terjepit Celah Jendela KRL, Ini Penjelasan KAI Commuter
Baca juga: Kapan Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli? Ini Penjelasan KAI
Baca juga: Viral, Video Warga Pergoki Anak-anak Diduga Taruh Batu di Rel Kereta Api, Ini Kata KAI
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.