Dia menambahkan, data foto dan posisi dari GPS selanjutnya akan dikirimkan melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi inilah, tutur Rosihan, ponsel pelaku dapat dikontrol atau dibajak.
"Dengan catatan si penipu mau menginstal APK yang kita kirim itu loh ya," ujarnya.
Menurut Rosihan, secara umum aplikasi yang digunakan sejenis dengan milik pelaku penipuan.
Aplikasi ini hanya bisa dibuat sendiri dan tidak tersedia di Google Play maupun App Store.
"Intinya aplikasi yang bisa untuk membajak fitur smartphone dari orang yg menginstalnya," tambah dia.
Baca juga: Penjelasan Ahli soal Modus Penipuan Kurir Paket yang Bikin Saldo Ludes
Rosihan pun mengatakan, pihak kepolisian seharusnya mampu membuat aplikasi sejenis itu apabila berniat menangkap pelaku penipuan online.
Jika tidak, polisi bisa bekerja sama dengan orang-orang yang ahli di bidang ini untuk melacak penipu.
Meski tidak menggunakan aplikasi pun, seharusnya masih tetap bisa dengan melakukan pelacakan posisi pelaku.
"Di kepolisian itu punya alat untuk mengetahui posisi sebuah device (smartphone)," tutur dia.
Menurut dia, selama ponsel milik pelaku aktif, maka keberadaan atau posisinya masih bisa dilacak.
"Mudah sekali. Hanya punya 'will' nggak kepolisian sebenarnya," tandas Rosihan.
Baca juga: Waspadai Scam File APK Pembobol Rekening
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.