Benny juga merasa dibohongi atas rekayasa tembak-menembak yang disusun oleh Sambo sebelumnya.
Dirinya mengaku sedih karena ikut terseret dalam kasus ini.
"Sedih. Ya yang paling menderita itu adalah istri saya. Ya kalau saya mungkin enggak (syok). Tetapi sampai saat ini, istri saya itu syok, mau sidang ini syok," imbuh dia.
Baca juga: Hendra Kurniawan Akui Suruh Anak Buah Amankan CCTV Rumah Sambo
Mantan Wakil Kepala Datasemen B pada Propam Polri Arif Rachman Arifin juga mengaku kecewa terlibat dalam kasus Brigadir J.
Arif disebut jaksa telah mematahkan laptop yang sempat dipakai untuk menyimpan salinan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.
"Kapan Saudara dipatsus?" tanya Hakim Wahyu
"Tanggal 8 Agustsus," jawab Arif.
Patsus merupakan hukuman bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana.
Hukuman itu diberikan kepada anggota Polri melalui sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Apa hukuman Saudara?" tanya Hakim lagi.
"PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Yang Mulia," jawab Arif.
Hakim lantas menanyakan perasaannya usai dipecat serta dijadikan terdakwa kasus perintangan penyidikan di kasus kematian Yosua.
"Saat ini dijadikan terdakwa bagaimana perasaan Saudara?" kata Hakim
"Sedih Yang Mulia, saya hanya bekerja," tutur Arif dengan suara bergetar menahan tangis sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) pada Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Susanto Haris mengaku kesal saat diperintah dengan nada tinggi oleh Sambo.