KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka lowongan untuk anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.
Pendaftaran lowongan kerja BNPB itu dibuka mulai hari ini, Selasa (6/12/2022).
Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto mengonfirmasi adanya pembukaan lowongan kerja BNPB tersebut.
"Seleksi Terbuka Anggota Unsur Pengarah BNPB benar sudah dibuka mulai 6 Desember 2022 pukul 00.01 WIB sampai dengan 12 Desember 2022 pukul 23.59 WIB," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Mengacu pada informasi tersebut, pendaftaran lowongan kerja BNPB akan ditutup pada Senin, 12 Desember 2022.
Baca juga: Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Haji 2023, Ini Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan
Dikutip dari Surat Pengumuman Nomor: 35/BNPB/SD.05/12/2022, seleksi lowongan kerja BNPB kali ini ditujukan bagi pelamar yang sudah memenuhi syarat.
Adapun syarat lowongan kerja BNPB itu di antaranya:
Baca juga: Kemenkes Buka Lowongan Kerja 60 Jabatan Direksi di Rumah Sakit, Lulusan S1 Bisa Mendaftar
Pendaftaran lowongan kerja BNPB dibuka mulai 6 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.
Pelamar bisa mendaftarkan diri hingga pendaftaran ditutup pada 12 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman berikut:
Saat mendaftar, terdapat beberapa dokumen yang perlu diunggah, di antaranya:
Baca juga: DTO Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk 24 Posisi, Ini Syarat dan Cara Melamarnya
Pelamar yang memenuhi syarat dan mendaftarkan diri di lowongan ini harus mengikuti beberapa tahapan pelaksanaan lowongan kerja.
Berikut tahapan lowongan kerja BNPB:
Hasil pengumuman tiap tahapan seleksi terbuka lowongan kerja BNPB ini akan diumumkan melalui www.bnpb.go.id.
Seluruh proses pendaftaran ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Baca juga: Link, Syarat, dan Cara Daftar Rekrutmen BUMN Batch 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.