"Sebelum mengklaim ada manfaat dari herbal itu, harus jelas dulu peruntukkannya," terangnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).
"Apakah itu untuk konsumsi harian, di mana orang merasa lebih nyaman, lebih lega, lebih hangat, atau memang ada target-target terapiotik atau target tertentu," imbuh Andi.
Baca juga: 6 Ramuan Herbal untuk Sesak Napas, Mulai dari Madu hingga Jahe
Jika resep herbal itu ditargetkan sebagai pengobatan, maka diperlukan uji klinis untuk mengukurnya.
"Kalau dia sifatnya target pengobatan, maka sifatnya harus lebih terukur lagi. Jadi hal-hal yang dimaksudkan untuk pengobatan sebaiknya dilakukan uji klinis," jelas Andi.
Dari uji klinis, akan diukur apakah benar herbal-herbal tersebut memang bermanfaat pada diagnosa.
Selain itu, uji klinis juga berfungsi untuk mengukur jumlah dosis obat herbal yang diresepkan dan cara penyajiannya.
"Tanpa uji klinis, maka kita akan balik lagi ke pemanfaatan dia secara umum saja. Apakah ini kemudian membuat orang-orang yang mengonsumsinya menjadi lebih hangat, nyaman, lega napasnya," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.